Pertamina Merugi, Dirjen Migas Merasa Bersalah

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2015 14:46 WIB
Kementerian ESDM menyadari anjloknya laba Pertamina pada semester I lalu disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menahan kenaikan harga BBM.
Kementerian ESDM menyadari anjloknya laba Pertamina pada semester I lalu disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menahan kenaikan harga BBM. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kerugian yang dialami PT Pertamina (Persero) akibat berjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dengan harga lebih rendah di bawah modal membuat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja merasa bersalah. Oleh karena itu, ia mengaku akan melakukan berbagai upaya untuk mengganti kerugian tersebut.

Wiratmaja menyebut Kementerian ESDM menyadari anjloknya laba Pertamina pada semester I lalu disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang menahan kenaikan harga BBM kendati harga berdasarkan perhitungan formula Pertamina lebih tinggi dari harga jual yang ditetapkan.

“Bagaimanapun juga penetapan harga BBM bersubsidi kan ditetapkan pemerintah, jadi memang sudah tugasnya Pemerintah untuk mengganti. Yang penting, Pertamina tak boleh rugi hanya gara-gara kebijakan pemerintah," jelas Wiratmaja di Jakarta, Rabu (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Besar Institut Teknologi Bandung ini menyatakan ada beberapa opsi yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengganti kerugian Pertamina, yang sampai Semester I 2015 disebut mencapai Rp 12 triliun. Namun yang terlihat paling mungkin dilakukan adalah menggantinya dengan memberikan penyertaan modal negara (PMN).

Sayangnya, Wiratmaja mengakui bahwa PMN untuk Pertamina belum diusulkan Kementerian ESDM untuk masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 melalui Kementerian Keuangan.

“Bila nantinya tak disetujui karena alokasi PMN pada tahun depan akan dipangkas, maka Dana Ketahanan Energi (DKE) jadi opsi dalam menanggung kerugian Pertamina. Kami sedang usulkan DKE itu,” ujar pria yang kerap disapa Wirat tersebut.

Sebagai informasi, pada tahun depan pemerintah akan memangkas alokasi PMN BUMN pada RAPBN tahun depan sebesar Rp 39,42 triliun dari angka Rp 64,88 triliun pada tahun ini. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER