Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Pertamina tengah memutar otak untuk menutupi selisih kerugian akibat menjual bahan bakar minya (BBM) jenis premium di bawah harga keekonomian pada semester I lalu. Opsi yang dipertimbangkan perseroan adalah mengurangi setoran laba ke pemerintah selaku pemegang saham (dividen).
Sebelumnya, pemerintah menyodorkan dua opsi untuk menutup kerugian Pertamina, yakni melalui penyertaan modal negara (PMN) atau pemangkasan dividen.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan jika disodorkan alternatif tersebut, perseroan lebih memilih pemangkasan dividen ketimbang harus meminta PMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya penurunan dividenlah yang bagus, kalau sebagai korporasi kita berharap boleh saja tapi kan itu keputusan pemegang saham," ujar Dwi saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (02/10).
Adalah Direktur Jenderal Minyak dan Gas IGN Wiratmadja yang pertama kali mencetuskan opsi pengurangan dividen atau PMN untuk menambal kerugian BUMN minyak dan gas itu.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 Pertamina diwajibkan menyetor dividen ke kas negara sebesar Rp6,3 triliun. Angka itu hanya setengah dari kerugian yang ditanggung perseroan pada semester I 2015 yang mencapai Rp12 triliun.
Secara korporasi, Dwi Soetjipto menilai sudah sewajarnya Pertamina absen menyetor dividen pada tahun ini. "Ya kalau kita harapkan tentu sebaik mungkin, tapi kita juga harus memahami kondisi negara itu seperti apa," ujarnya.
(ags)