Padang, CNN Indonesia -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tiga anggota bursa atau sekuritas akan terjun mengelola instrumen pasar modal syariah pada tahun ini dengan memanfaatkan Syariah Online Trading System (SOTS).
Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan mengatakan, potensi pasar saham syariah yang besar membuat pihaknya terus menagajak para anggota bursa untuk ikut serta dalam meramaikan pasar tersebut.
“Ada tiga sekuritas dalam proses masuk SOTS. Saya harap akhir tahun nambah jadi 11 dari 8 sekuritas yang ada sekarang,” ujarnya di Padang, Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Nicky enggan membeberkan tiga nama sekuritas tersebut. Ia hanya merinci, delapan sekuritas yang telah mengadopsi SOTS, yakni Indopremiear Securities, KDB Daewoo Securities, BNI Securities, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas dan Sucorinvest Central Gani Sekuritas.
Lebih lanjut, Nicky mengungkapkan BEI berencana mengeluarkan aturan yang mewajibkan anggota bursa agar memberikan data nilai transaksi investor syariah. Selama ini, BEI hanya mewajibkan setiap anggota bursa memberikan laporan jumlah investor syariah.
"Sekarang ini kan AB atau sekuritas hanya laporkan jumlah investor syariah. Kami juga ingin tahu nilai transaksi investor syariah," ungkapnya.
BEI mencatat dari total sekitar 400 ribu investor pasar saham per Juni 2015, hanya sekitar 3.400 investor yang memperdagangkan intsrumen investasi pasar modal syariah.
“Masalah memang terkait sosialisasi dan edukasi. Sekarang tidak fokus ke konvensional saja, tapi bersamaan dengan edukasi syariah juga,” katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menyatakan guna menarik para anggota bursa untuk terjun ke dalam produk pasar modal syariah, saat ini pihaknya tengah menggodok beberapa aturan baru.
“Kami sedang mengkaji perubahan Peraturan Pasar Modal Syariah. Ada banyak hal yang sedang dikaji, salah satunya terkait insentif pungutan untuk produk efek syariah,” ujarnya.
Nurhaida mengaku, pihaknya masih menggodok, apakah pungutan bagi penerbit produk efek syariah bakal dikurangi atau malah dihapuskan. Namun, ia menyatakan belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih dalam tahap pengkajian.
“Sedang dilakukan kajian. Kami lihat berapa besar penyesuaian dilakukan. Kami belum bisa jelaskan berapa persen dan terhadap apa. Aset dan nilai IPO misalnya. Ini masih dalam kajian, saya belum bisa memberikan detail. Kalau sudah ada kajian tentu kami akan memberikan informasi kepada publik," jelasnya.