Ekonomi Lesu, Harga Sewa Perkantoran Turun di Jakarta

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2015 22:30 WIB
Harga sewa perkantoran kelas premium di pusat bisnis Jakarta telah turun 1,6 persen pada kuartal III dari kuartal sebelumnya.
Foto udara Lanskap gedung perkantoran dan apartemen di salah satu sudut kota Jakarta, Kamis (18/6). (Antara Foto/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga konsultan properti, Jones Lang LaSalle (JLL) menyatakan pasar hunian mewah menciut di Jakarta menyusul anjloknya harga sewa perkantoran. Perlambatan ekonomi nasional dituding sebagai penyebab utama yang melemahkan kinerja industri properti di Ibu Kota.

Head of Research JLL, James Taylor mengatakan perlambatan pasar ditandai dengan harga sewa yang cenderung negatif di gedung perkantoran grade A. Penjualan kondominium mewah tercatat masih berada di level paling rendah.

“Secara rata-rata, harga sewa gross untuk perkantoran di distrik sentra bisnis (CBD) pada saat ini sebesar Rp305.935 per meter persegi untuk tiap bulannya. Sementara harga dasar saat ini sebesar Rp220.047 per meter persegi,” jelasnya di Jakarta, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip riset JLL, harga lahan perkantoran untuk grade A berada di kisaran Rp 350 ribu per meter persegi per bulan. Sedangkan grade premium berada di kisaran Rp450 ribu per meter persegi.

“Harga sewa untuk premium market telah turun 1,6 persen pada kuartal III dari kuartal sebelumnya,” kata James.

Dari total ketersediaan lahan perkantoran di Jakarta seluas 4,82 juta meter persegi, James mengatakan saat ini tingkat okupansinya tercatat 91 persen. Ia memperkirakan bakal ada tambahan lahan perkantoran lagi pada tahun depan.

“Suplai lahan tambahan ada sekitar 1,37 juta meter persegi yang penyelesaiannya diperkirakan hingga tahun 2018,” jelasnya.

Head of Markets JLL, Angela Wibawa mengatakan tingkat hunian perkantoran di CBD relatif stabil dan berada di level 91 persen. Hal ini, lanjutnya, dikarenakan masuknya pasokan baru ke CBD dengan jumlah permintaan yang terbatas.

“Terjadi permintaan positif sekitar 3.700 meter persegi yang sebagian besar berasal dari konsolidasi penyewa yang berada di luar CBD. Sementara itu pasokan perkantoran yang baru masuk di daerah luar CBD dengan tingkat serapan yang terbatas juga turut serta menurunkan tingkat hunian ke level 86 persen,” jelasnya.

Angela menjelaskan, harga sewa gedung perkantoran di CBD selama triwulan III mengalami beberapa penyesuaian dikarenakan banyak gedung yang mengkonversi dolar AS menjadi rupiah.

“Sementara harga di daerah luar CBD relatif stagnan dikarenakan sejumlah pasokan baru yang akan datang. Di situasi seperti ini para pengembang memiliki kecenderungan untuk menjaga para penyewa untuk tetap tinggal atau memperpanjang dan memberikan harga sewa yang kompetitif,” jelasnya.

Pada 1 Juni 2015, Bank Indonesia menerbitkan Surat Edaran BI (SEBI) Nomor 17/11/DKSP tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam SEBI tersebut terselip sejumlah klausul sanksi, mulai dari sanksi administratif dan denda, hingga sanksi pidana. Sanksi terberat yang disiapkan Bank Indonesia adalah kurungan penjara maksimum 1 tahun dan denda paling tinggi Rp 1 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER