Tolak Cukai Rokok Naik, Pengusaha dan Buruh Mengadu ke DPR

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2015 16:57 WIB
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyapakati kenaikan target penerimaan cukai 2016 sebesar 10,6 persen menjadi sebesar Rp 142,7 triliun.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menyampaikan keterangan pers seusai diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9). (Dok. Sekretariat Kabinet).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah serikat pekerja serempak di hadapan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengemukakan keberatannya atas rencana kenaikkan tarif cukai hasil tembakau. Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi alasan dan senjata mereka untuk menggagalkan kebijakan pemerintah tersebut.

"Kalau tahun depan cukai rokok masih naik, bisa lebih dari 50 ribu orang kena PHK,” ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia - Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (SPSI-RPMM) Sudarto  dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (7/10).
 
Sudarto mengungkapkan, PHK sudah terjadi sejak tahun lalu saat beberapa pabrikan besar seperti HM Sampoerna dan 15 pabrik rokok kecil merumahkan sekitar 26 ribu buruhnya. Sampai saat ini, lanjutnya, sedikitnya 32.709  buruh yang bernaung di bawah SPSI-RPMM telah menjadi korban PHK pabrik rokok.

"Mereka sudah mengalami yang namanya penurunan kesejahteraan. Ada pun yang masih bertahan pasti mengalami penurunan kesejahteraan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada disampaikan Ketua Serikat Pekerja Tembakau Pasuruan Romli. Dia mengatakan tren penurunan penjualan dan produksi rokok kretek tangan di Pasuruan, Jawa Timur semakin memprihatinkan, menyusul PHK sekitar 30 ribu buruh sejak pertengahan 2014.

"Efek kenaikan cukai bukan hanya pada pekerja. Tapi juga masyarakat sekitar. 100 pekerja yang di PHK akan berdampak pada 500 orang. Karena mereka punya keluarga punya suami, istri dan anak," ujar Romli.

Sudah Sulit Dijepit Cukai

Kecaman terhadap rencana kenaikan tarif cukai rokok juga disuarakan Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani. Dia menyoroti target tinggi penerimaan negara sebagai pemicu lahirnya kebijakan-kebijakan fiskal yang tidak realistis.

Salah satu kebijakan yang permasalahan Hariyadi adalah munculnya kewajiban pelunasan pembayaran pita cukai pada tahun ini demi mengejar target penerimaan cukai. Hal ini dinilai Hariyadi berpotensi mengganggu neraca pabrik rokok.

“Di situasi seperti ini kebijakan fiskal harusnya realistis. Kalau targetnya tinggi, pasti kebijakan yang lahir agresif,” kata Haryadi ketus.

Sebelumnya, Hariyadi mengaku Apindo telah mengusulkan agar kenaikan target penerimaan cukai pada tahun depan maksimal 7 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp129 triliun.

Namun, belum lama ini pemerintah bersama Panitia Kerja Badan Anggaran DPR telah menyapakati kenaikan target penerimaan cukai 2016 sebesar 10,6 persen menjadi sebesar Rp 142,7 triliun.

"Dari awal sudah diprediksi itu tidak akan tercapai. Pemerintah sudah tahu itu tidak akan tercapai, tapi pemerintah tetap memaksakan," katanya. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER