Menteri ESDM: Penurunan Harga Gas Gerus PNBP Rp 12 T

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2015 19:53 WIB
Alasan pemerintah menunda penurunan harga gas industri hingga tahun depan karena pengurangan PNBP harus mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri ESDM Sudirman Said. ( REUTERS/Nyimas Laula)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memperkirakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan berkurang Rp12 triliun pada tahun depan menyusul diturunkannya harga gas untuk industri.

"PNBP akan berkurang, tapi sudah dalam hitungan," ujarnya di Istana Kepresidenan, Rabu (7/10).

Untuk jangka pendek, Sudirman tidak mempermasalahkan jika pemerintah harus mengorbankan bagian penerimaannya dari penjualan gas oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Pasalnya, dia optimistis kelak akan terkompensasi dari sisi setoran pajak yang meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak apa-apa untuk short term pemerintah berkorban," tuturnya.

Dalam paket Kebijakan ekonomi jilid III, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas untuk industri per 1 Januari 2016. Penurunan harga gas tahun depan dipastikan tidak akan membebani neraca perusahaan gas karena diupayakan dari efisiensi distribusi serta pengurangan PNBP gas.

Sudirman Said menjelaskan, alasan pemerintah menunda penurunan harga gas industri hingga tahun depan karena harus mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau angka-angka tadi diberikan, maka sekitar Rp12 triliun PNBP berkurang," tuturnya. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER