Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah meminta industri pengguna gas sebagai bahan bakar produksi untuk bersabar karena rencana penurunan harga gas baru akan diberlakukan 1 Januari 2016. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, penurunan harga baru bisa dilakukan tahun depan karena pemerintah tidak ingin terjadi penurunan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 12 triliun dalam tahun anggaran berjalan.
"Itu kan mengurangi PNBP yang semula bagian pemerintah. Karena itu kami tidak bisa menggunakan tahun anggaran berjalan," kata Sudirman di Jakarta, Kamis (8/10).
Menurutnya, potensi kehilangan PNBP Rp 12 triliun tersebut hanya dengan memperhitungkan penurunan harga gas menjadi US$ 7 per juta british thermal unit (MMBTU) dari lapangan gas baru. Sementara lapangan gas lama akan tetap mengikuti harga yang berlaku sebelumnya, sampai kontraknya habis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penyesuaian harga ini disesuaikan dengan kemampuan daya beli industri pupuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Ahmad Safiun berharap harga gas industri bisa turun mengikuti harga internasional yang berlaku sekarang, yaitu di kisaran US$ 3,7 per MMBTU. Alasannya, harga gas bumi domestik saat ini yang sebesar US$ 9 hingga 10 per MMBTU dianggap tak kompetitif di antara negara-negara Asia Tenggara.
Berdasarkan data FIPGB, harga gas Indonesia saat ini lebih mahal dibandingkan Malaysia yang seharga US$ 3,69 per MMBTU atau Singapura yang seharga US$ 3,94 per MMBTU. Dengan demikian, harga gas industri di Indonesia lebih mahal 56,2 persen hingga 63 persen dibanding harga gas kedua negara tersebut.
(gen)