Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah pihak asing yang mendaftar sebagai wajib pajak (WP) baru di Jakarta pada tahun ini turun sekitar 18 persen. Apabila pada periode Januari-Oktober 2014 jumlahnya mencapai 5.024 WP asing baru, maka pada periode yang sama tahun ini hanya 4.101.
Untuk WP asing orang pribadi tercatat turun 16,37 persen, dari 4.593 orang menjadi 3.841 orang. Sementara untuk WP asing badan anjlok 39,6 persen, dari 431 badan usaha menjadi 260 badan usaha.
Data tersebut merupakan hasil rekaman Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing (Bandora) DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahlevy Adriansyah, Kepala KPP Bandora menjelaskan sampai saat ini jumlah WP asing di Jakarta yang terdaftar di kantornya mencapai 34.031 WP. Dari angka tersebut yang tergolong WP asing aktif atau yang masih diawasi sebanyak 24.083 Wp atau sebesar 70,7 persen dari total WP asing terdaftar.
Dia merinci, sebanyak 5.152 WP asing telah mengajukan penghapusan status (deleted) sebagai WP dengan beragam alasan. Antara lain: sudah tidak berbisnis atau bekerja lagi di Indonesia. Sementara itu, sebanyak 5.019 WP asing dilabeli non efektif karena lebih dari dua tahun tidak menjalankan kewajibannya karena kembali ke negara asal.
"Untuk yang deleted ini karena permintaan WP-nya, sedangkan yang non efektif ini kami yang mengkategorikannya setelah melakukan konfirmasi terhadap WP yang bersangkutan. Meski demikian datanya masih kami simpan," tuturnya.
Dari 24.083 WP asing yang aktif, Fahlevy merinci sebanyak 22.383 merupakan WP orang pribadi, sedangkan sisanya 1.179 berstatus sebagai badan usaha tetap (BUT) dan 521 WP merupakan kantor perwakilan/dagang perusahaan asing.
China AgresifBerdasarkan asal negara, Fahlevy menyebutkan Jepang masi menyumbang terbesar WP asing yakni sebanyak 4.028 WP. Kemudian disusul oleh China, yang belakangan ini jumlahnya meningkat signifikan, sebanyak 2.152 WP.
Berikutnya India sebanyak 1.363 Wp asing, Korea Selatan 1.185 WP asing, dan negara lainnya rata-rata tidak sampai 1.000 orang.
"WP China memang agresif pertambahannya, tetapi itu hanya di Jakarta. Untuk yang di luar Jakarta mungkin lebih banyak tetapi tercatat di KPP daerah lain," tuturnya.
Setoran AsingStatistik KPP Bandora DKI Jakarta mencatat sejauh ini WP asing di Ibu Kota telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,1 triliun, meningkat 6,3 persen dibandingkan dengan realisasi tahun lalu Rp2,93 triliun.
Fahlevy mengatakan, WP asing di sektor usaha konstruksi atau infrastruktur masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di wilayah Jakarta, yakni sebesar 36,3 persen atau Rp1,1 triliun. Sumbangan berikutnya berasal dari setoran pajak orang asing di sektor jasa lainnya sebesar 16,7 persen atau Rp522,9 miliar, jasa keuangan dan asuransi menyumbang 15,35 persen atau Rp479 miliar, dan industri lainnya.
Data menarik terlihat di sektor industri pengolahan, di mana terjadi lonjakan setoran pajak asing sebesar 383 persen, dari tahun lalu hanya Rp689,6 juta menjadi Rp3 miliar. Data ini berbanding terbalik dengan jumlah penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asing yang meningkat dari 326 WP asing menjadi 398 WP asing.
"Mungkin jumlah tenaga kerja asing yang mendaftar NPWP naik di wilayah lain di Banten atau di mana, tetapi tidak tercatat di Jakarta," kata Fahlevy.
Apabila dirinci lebih jauh, terjadi penurunan sumbangan pajak asing di lima sektor usaha usaha pada tahun ini. Penurunan terbesar terjadi di bidang usaha pengadaan listrik, gas, uap air panas, dan udara dingin sebesar 85,3 persen.
Penurunan terbesar kedua adalah di industri pertambangan dan penggalian, yakni sebesar 55,13 persen. Diikuti kemudian di sektor properti yang minus 25 persen; jasa persewaan, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan jasa penunjang lainnya negatif 15 persen; serta jasa profesional, ilmiah dan teknis turun 7,6 persen.
(ags/ded)