Menyadari realisasi yang masih rendah di kurtal III tahun ini, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito meminta maaf karena instansinya pasti tak akan memenuhi target yang diinginkan. Bahkan, ia juga siap apabila nanti ada konsekuensi yang harus diterima.
"Melihat capaian realisasi, memang kami akui tak bisa mengemban amanah ini. Pada Juli lalu ketika kami ekspektasikan ada shortfall senilai Rp 120 triliun, itu bentuk kejujuran kami kepada masyarakat," jelas Sigit di hadapan anggota Komisi XI Dewan Pewakilan Rakyat (DPR), kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pemotongan bukti potong faktur pajak yang belum keluar, bea materai yang dikenakan pada transaksi tertentu, serta kenaikan pajak penghasilan jalan tol yang harus diundur menjadi tahun depan. Padahal potensi dari situ bisa mencapai Rp 152 triliun," jelasnya.
Sentuh 91,3 Persen
Dengan demikian, ia menyatakan bahwa realisasinya diperkirakan hanya 91,3 persen, atau masih shortfall sebesar Rp 112,5 triliun. Atau dengan kata lain, realisasi pajak hingga akhir tahun hanya mencapai Rp 1.181,76 triliun.
"Tapi kami optimistis tahun depan penerimaan pajak bisa bertambah karena adanya e-faktur. Maka dari itu, kami juga akan melakukan konsultasi kepada DPR lagi terkait realisasi aslinya berapa. Karena tahun ini pajak tak capai target, saya rela remunerasi dipotong," ujar Sigit.
Sebagai informasi, realisasi pajak sebesar Rp 686,27 triliun tersebut terdiri dari PPh non migas (Rp 357,77 triliun), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (Rp 271,70 triliun), Pajak Bumi dan Bangunan (Rp 13,23 triliun), Pajak lainnya (Rp 3,85 triliun), dan PPh Migas (Rp 39,72 triliun).
Angka capaian tersebut menurun sebesar 0,26 persen year-on-year apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dimana Ditjen Pajak berhasil mengumpulkan Rp 688,05 triliun. (gen)