DPR Restui Penyertaan Modal untuk BUMN Rp 34,32 Triliun

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2015 13:58 WIB
Kementerian BUMN melarang 24 perusahaan pelat merah penerima PMN menggunakannya untuk menutupi kerugian perusahaan.
Kementerian BUMN melarang 24 perusahaan pelat merah penerima PMN menggunakannya untuk menutupi kerugian perusahaan. (Dok. Kementerian BUMN).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usul Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 34,32 triliun kepada 24 BUMN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro mengatakan usulan PMN tersebut sangat bermanfaat bagi BUMN guna menyehatkan modal perseroan. Imam memastikan usulan suntikan PMN tersebut digunakan untuk meningkatkan kinerja BUMN dan bukan menutup kerugian perusahaan.

"Melakukan leverage tidak untuk menutup kerugian. Untuk memperbaiki modal kerja, sehingga produk yang dihasilkan bisa lebih kompetitif di market," ujar Imam dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Senin (12/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rincian 24 BUMN yang mendapat PMN dalam RAPBN 2016 yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 31,75 triliun dan non tunai sebesar 2,57 triliun.

1. PT Krakatau Steel tunai Rp 1,5 t non tunai Rp 956,49 miliar
2. PT Perkebunan Nusantara I Rp 25,45 miliar
3. PT Perkebunan Nusantara VIII Rp non tunai 32,78 miliar
4. PT Perikanan Nusantara non tunai Rp 29,40 miliar
5. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp 1 Triliun tunai
6. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun tunai
7. PT Industri Kereta Api Rp 1 Triliun tunai
8. PT Jasa Marga Rp 1.25 triliun tunai
9. PT Pelabuhan Indonesia Rp 564,80 miliar non tunai
10. PT Barata Indonesia Rp 500 miliar tunai
11. PT Reasuransi Indonesia Utama Rp 500 miliar tunai
12. PT Asuransi Kredit Indonesia Rp 500 miliar tunai
13. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar tunai
14. PT Bahana PUI Rp 500 miliar tunai
15. PT Hutama Karya Rp 3 triliun tunai
16. PT Wijaya Karya Rp 4 triliun tunai
17. PT Pembangunan Perumahan Rp 2 triliun tunai
18. Perum Perumnas Rp 235,41 miliar non tunai
19. PT Amarta Karya Rp 32,15 miliar non tunai
20. Perum Bulog Rp 2 triliun tunai
21. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,50 miliar non tunai
22. PT Perusahaan Listrik Negara Rp 10 triliun tunai
23. PT Pertani Rp 500 miliar tunai
24. PT Pelabuhan Indonesia III Rp 1 triliun tunai (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER