Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku pernah dirayu saat melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat, PT Freeport pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Di hadapan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (13/10), Rizal menceritakan pengalaman pertemuan dengan James Moffet, Presiden Direktur Freeport McMoran selaku induk usaha Freeport Indonesia.
Saat itu ketika tahun 2000, menurut Rizal, dirinya pernah bertemu James Moffet untuk melakukan renegosiasi kontrak Freeport Indonesia. Pada saat itu Rizal ditunjuk sebagai Tim Negosiasi kontrak dengan anggota Mantan Menteri Luar Negeri Alwi Sihab dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebagai anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu duduk saja, Moffet keluarkan tiga halaman paper. Dia bilang 'Rizal Ramli,
we are ready to pay the government of Indonesia US$ 3
billion, tapi tolong lupakan sejarah perpanjangan kontrak 1980-an," ujar Rizal menirukan ucapan Moffet.
Namun pada saat itu, Rizal mengaku tidak mengambil tawaran yang diajukan oleh James Moffet. Ia pun meminta Tim Negosiasi melakukan perhitungan dan analisis yang lebih jelas mengenai bisnis Freeport Indonesia.
"Bisnis Freeport bukan hanya tambang di Indonesia, tapi dagingnya disedot oleh Freeport McMoran yang listing di New York Stock Exchanges. Kalau dijelaskan keuntungan Freeport luar bisa besar," jelas Rizal.
"Saya waktu itu masih sangat muda, sangat sableng, akhirnya saya gebrak meja. '
James are you going bribe me? Anda pikir saya pemimpin negara Afrika? Anda bayar US$ 5 miliar. Anda setuju kita bisa temenan?," kata Rizal menirukan ucapannya saat itu.
Usai kejadian itu, Rizal mengklaim James Moffet langsung menunjukan sikap hormat kepadanya.
"Ini (Moffet) orang yang ditakuti di Indonesia. Semua pejabat Indonesia ketakutan. Tapi kalau kita
firm menegakkan kepentingan kita, enggak mudah disogok, mau kok mereka menyerah. James Moffet sekarang mau ketemu saja, saya tolak," tegas Rizal.
Dalam konteks perpanjangan kontrak yang tengah diajukan Freeport, Rizal juga menuntut Freeport mengolah limbah dari tambang Grasberg dengan baik supaya tidak mencemari lingkungan.
"Bereskan limbah tailing. Di Teluk Meksiko, BP (British Petroleum) menumpahkan minyak, pemerintah Amerika Serikat hukum dia denda US$ 30 miliar. Tapi di Indonesia perusahaan asing seenak-enaknya karena pejabat bisa dilobi, semua bisa diatur," tuturnya.
(gir/gir)