Rizal Ramli Tak Ingin Perpanjangan Kontrak Freeport Bau KKN

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2015 13:48 WIB
Menurut Menko Maritim Rizal Ramli, ada menteri yang mengakomodir kepentingan Freeport yang ingin mendapatkan perpanjangan kontrak lebih cepat.
Menko Maritim Rizal Ramli menyebut ada menteri yang mengakomodir kepentingan Freeport yang ingin mendapatkan perpanjangan kontrak lebih cepat. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengingatkan sesama koleganya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak gegabah dalam mempercepat perpanjangan kontrak bagi PT Freeport Indonesia yang kontrak karyanya akan habis pada 2021 mendatang.

“Kontrak berakhir 2021, sehingga pembahasan perpanjangan kontrak baru boleh dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah itu pada 2019,” ujar Rizal, Senin (12/10).

Rizal merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba yang mensyaratkan permohonan perpanjangan kontrak minerba baru boleh diajukan perusahaan terkait paling cepat dua tahun sebelum kontraknya berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi pejabat yang sok-sok memperpanjang kontrak ini keblinger. Padahal masih banyak hal yang tidak dipenuhi Freeport,” kata Rizal.

Ia mencatat selama 1967-2014, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu hanya membayar royalti kepada pemerintah sebesar 1 persen. Padahal negara lain berkewajiban membayar royalti sekitar 6-7 persen,” tegasnya.

“Memang sebelum pemerintahan sebelumnya berakhir, mereka setuju menaikkan royalti 3,5 persen. Tapi itu tidak cukup, menurut kami Freeport harus bayar 6-7 persen royalti,” tegasnya.

Berbau KKN

Mantan Kepala Bulog itu menjelaskan, Freeport hanya membayar royalti 1 persen karena menurutnya perpanjangan kontrak pada 1980-an berbau korupsi, kolusi, nepotisme(KKN).

“Terjadi KKN pada saat perpanjangan kontrak pada 1980-an. Kami tidak mau ini terulang kembali. Kemudian, limbah beracun yang membahayakan rakyat di sekitar sungai Amungme di Papua, itu harusnya diproses. Freeport terlalu greedy, terlalu mau untung besar-besaran,” kata Rizal.

Hal lain yang juga disoroti Rizal adalah, manajemen Freeport selalu tidak konsisten soal kewajiban divestasi sahamnya kepada pemerintah atau badan usaha milik negara (BUMN).

“Jadi kami lihat Freeport seenaknya saja. Kalau ada Menteri yang mengatakan perpanjangan kontrak Freeport sudah disetujui, itu melawan hukum,” kata Rizal.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan pemerintah dan manajemen Freeport telah mencapai satu kesepakatan untuk perpanjangan kontrak Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui diskusi yang panjang. Pada intinya, Freeport mengatakan kepada pemerintah siap menanamkan investasi US$ 18 miliar untuk proyek tambang bawah tanah yang akan dikerjakannya.

Proyek tersebut, menurut manajemen Freeport tidak bisa dimulai tanpa ada kepastian perpanjangan kontrak lebih cepat dari yang seharusnya baru berakhir 2021 mendatang.

“Pemerintah ingin menjaga investasi jangka panjang yang nilainya US$ 18 miliar. Sementara Freeport ingin mengembangkan tambang bawah tanah Papua yang terbesar di dunia. 17 item telah dinegosiasikan, enam terkait kepentingan pemerintah pusat dan 11 dengan pemerintah daerah,” ujar Sudirman.

Enam hal yang disepakati dengan pemerintah pusat menurut Sudirman adalah terkait dengan wilayah kerja, smelter, kandungan lokal, penerimaan negara, serta kepastian hukum keberlangsungan investasi Freeport.

“Kami tidak mungkin memberikan approval legal selama PP nya belum diubah,” kata Sudirman. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER