Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) segera merampungkan audit forensik dan investigasi atas anak usahanya, PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada akhir Oktober ini. Rencananya, Pertamina juga akan mengumumkan hasil audit yang telah dimulai sejak 29 Juni tersebut pada November mendatang.
Kendati demikian, Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto belum mengungkapkan masa depan Petral karena masih ada penyelesaian utang piutang perusahaan sejalan dengan proses likuidasi aset.
"Pasca audit, diharapkan penyelesaian akan Petral bisa selesai dalam satu tahun, itu pun kalau tidak ditemukan kasus hukum di dalam audit tersebut," jelas Dwi ketika ditemui di Jakarta, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila nantinya Petral telah dilikuidasi, lanjut Dwi, Pertamina akan membuat satu badan usaha baru yang khusus untuk menangani perdagangan internasional sebagai pengganti keberadaan Petral. Hal itu, jelasnya, mengikuti standar yang berlaku di BUMN minyak dan gas itu sebagai perusahaan pengelolaan minyak yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
"Pertamina sudah punya upstream di Aljazair, Irak, dan Malaysia, ada baiknya kita kembangkan bisnis international trading juga. Karena best practice pemain internasional, itu dari
upstream hingga
downstream," jelasnya.
Meskipun begitu, Dwi mengatakan, wacana ini masih harus mengkaji potensi keuntungan dan kerugiannya. "Kita masih dalam tingkatan studi mengenai hal itu," tutur mantan Dirut PT Semen Indonesia tersebut.
Proses pembubaran Petral sejatinya sudah dimulai sejak 13 Mei 2015, di mana Pertamina menghentikan seluruh kegiatan Petral dan dua anak usahanya yakni Pertamina Energy Service Ltd (PES) dan Zambesi Investment Ltd. Audit atas perusahaan-perusahaan itu dimulai pada Juni 2015 lalu, sedangkan likuidasi aset tersebut baru akan dilakukan pada April 2016.
Dalam proses audit ini, Pertamina melakukan audit forensik dan investigasi terhadap laporan keuangan Petral dan kontrak-kontrak yang dilakukan dalam jangka waktu 2012 hingga 2014. Sejak dihentikan operasinya, Petral tercatat memiliki aset sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun, di mana valuasi tersebut juga terdiri dari aset serta piutang anak usaha Petral di bidang jual-beli migas di luar negeri.
(ags/gen)