Komentar Soal Freeport, Teten Masduki Dinilai Tak Paham APBN

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2015 19:48 WIB
Kontrak kerja sama tak hanya menjamin kegiatan pertambangan Freeport hingga 2021, tetapi juga mewajibkan perusahaan AS itu menyetor royalti ke kas negara.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) berjabat tangan dengan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kiri). (Antara Foto/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satya Yudha mengkritik Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki yang menganggap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal kolaps jika pemerintah tak segera memberi kepastian ihwal perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia sebelum 2019.

Dia menilai, dipercepat atau tidaknya pemberian izin operasi pertambangan Freeport Indonesia sebelum 2019, tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan negara. Pasalnya, isi kontrak kerja sama memberikan jaminan penerimaan dari kegiatan pertambangan Freeport hingga 2021.

"APBN itu tahun fiskal berjalan. Yang collapse APBN mana? Salah itu. Freeport di kontraknya sampai 2021. Berarti kontribusi Freeport ke pendapatan Negara terjamin sampai 2021," ujar Satya menegaskan di Gedung DPR, Rabu (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satya menganggap mantan Ketua Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) itu tak memahami detil soal sistematika penerimaan negara dalam APBN.

"Sederhana sekali logikanya, tidak ada hubungannya sama APBN collapse. Tapi kalau dibilang pemerintah belum bisa menghitung kalau tidak ada kepastian terhadap pendapatan Minerba, kontribusi Freeport, setelah 2021 itu masuk akal," kata Satya.

Sebelumnya, Teten Masduki mengatakan bahwa penerimaan negara akan terganggu jika pemerintah tak segera memberikan kepastian hukum soal perpanjangan kontrak kerja sama Freeport. Menurutnya, hal ini terkait dengan kelanjutan produksi emas yang jika berhenti akan membuat neraca pemerintah bermasalah.

“Kontrak Freeport berakhir 2021, dan sesuai Undang-Undang baru bisa dibahas perpanjangannya pada 2019. Tapi ini produksi akan turun kalau tidak ada investasi baru dan menjadi gangguan ke pendapatan jadi pemerintah juga berkepentingan produksi bertambah, kalau tidak APBN langsung kolaps karena nilainya besar,” ujar Teten di Istana Kepresidenan, kemarin malam.

Pernyataan Teten ini senada dengan sikap Menteri ESDM Sudirman Said yang ingin Freeport memperoleh perpanjangan kontrak secepatnya. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER