Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memutuskan untuk menghentikan peluang perpanjangan kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia dalam waktu dekat. Sudirman beralasan, pemerintah saat ini tengah menata ulang peraturan di sektor mineral dan batubara (minerba) sehingga tidak bisa mengakomodir permohonan perpanjangan KK di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengirimkan surat terkait penataan regulasi soal minerba di Indonesia. Dengan surat yang kami keluarkan, selesai," kata Sudirman dalam penerbangan dari Amsterdam ke Abu Dhabi usai kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat (AS), Kamis (29/10), seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.
Selain berkirim surat, Sudirman menyatakan dirinya sempat bertemu dengan petinggi Freeport McMoRan di AS selaku pemegang saham mayoritas Freeport Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ketemu kemarin, pokoknya sampai ditata ulang (peraturan) minerba, tidak akan ada pembicaraan," katanya.
Sudirman menjelaskan Freeport masih membutuhkan jaminan dan kepastian investasinya di Indonesia dari pemerintah. Di sisi lain, pemerintah ingin menata regulasi minerba karena aspek-aspek pengaturan mineral di Indonesia harus dibereskan seluruhnya.
Sudirman mengaku sulit untuk menentukan kapan rampungnya peraturan tersebut, karena sampai saat ini Pemerintah dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memulai pembahasan amandemen Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.
“Diharapkan dalam setahun ke depan mulai tampak ada hasilnya. Dengan surat itu ketegangan Freeport dengan pemerintah tidak akan ada lagi, tinggal memberi tahu kepada masyarakat Indonesia tentang apa yang terjadi," katanya.
Ia juga mengimbau pihak-pihak yang tidak memahami persoalan Freeport untuk berhenti memperkeruh keadaan melainkan mencoba memahami keadaan yang sebenarnya.
Dalam satu hingga dua pekan ke depan, Sudirman mengaku akan bertolak ke Timika untuk meresmikan tambang bawah tanah hasil kerja sama Freeport bersama 10 badan usaha milik negara (BUMN).
"Freeport melibatkan 10 BUMN misalnya dengan Krakatau Steel untuk suplai besi, lalu ada BUMN suplai batu bara, timah, BBM dan lain-lain, termasuk Pindad untuk suplai alat berat," katanya.
(antara)