Jakarta, CNN Indonesia -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 telah disahkan DPR RI. Pemerintah menurunkan sejumlah target dalam APBN. Salah satunya terkait pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,3 persen, turun dari target 5,7 persen pada APBNP 2015.
Staf Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta menilai penurunan target penerimaan itu merupakan bentuk optimisme pemerintah dalam mendorong perkembangan ekonomi nasional.
"Ini memberikan sinyal yang positif bahwa kami tetap optimis dengan perkembangan perekonomian ke depan, sekaligus juga kami realistis dengan pergerakan yang terjadi di dalam dinamika ekonomi global," kata Arif di Jakarta Pusat, Sabtu (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, penurunan target itu merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah dengan DPR RI. Keputusan itu didasarkan atas pertimbangan yang realistis.
Dia juga menegaskan bahwa penurunan target dalam APBN bukan karena kekhawatiran pemerintah pada ancaman akan adanya pelengseran (impeachment). "Kami mempertimbangkan juga aspek dinamika perekonomian global. Enggak ada hubungannya dengan persoalan impeachment," kata Arif.
Direktur Populi Center Nico Harjanto menilai penurunan target dalam APBN 2016 menunjukan ekuilibrium yang bisa diterima di tengah kesepakatan yang dicapai antara pemerintah dan DPR.
"Kalau dilihat dari proses pengesahan dilakukan secara musyawarah mufakat semua fraksi akhirnya menerima dan menyetujui ini tentu kita bisa nilai apa yang di APBN adalah suatu bentuk kesepakatan politik yang paling ideal saat ini," kata Nico.
Di samping pertumbuhan ekonomi yang targetnya diturunkan, beberapa target dalam APBN 2016 juga mengalami penurunan. Di antaranya inflasi yang diasumsikan sebesar 4,7 persen, lebih rendah dari APBNP 2015 yang 5 persen. Selain itu, harga minyak diasumsikan US$50, sedang di 2015 diasumsikan US$60. Angka pengangguran menjadi 5,2-5,5 persen, turun dari 5,6 persen pada 2015.
Arif berpendapat, target penerimaan bisa dicapai dengan dua cara. Pertama, pemerintah mendorong aparatur pajak untuk bekerja keras semaksimal mungkin. Kedua, target penerimaan bisa dilakukan melalui proses ekstensifikasi maupun intensifikasi.
(ded/ded)