Pengembangan Kawasan Industri Pariwisata jadi Favorit di 2015

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2015 03:25 WIB
Sepanjang Januari-September 2015, BKPM mencatat terjadi kenaikan nilai investasi di kawasan pariwisata sebesar 127,3 persen menjadi Rp 181,2 triliun.
Sepanjang Januari-September 2015, BKPM mencatat terjadi kenaikan nilai investasi di kawasan pariwisata sebesar 127,3 persen menjadi Rp 181,2 triliun. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan investasi di kawasan industri sepanjang 2015 didominasi oleh bidang pariwisata. Sepanjang Januari-September 2015, BKPM mencatat terjadi kenaikan nilai investasi di kawasan pariwisata sebesar 127,3 persen menjadi Rp 181,2 triliun dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp 79,8 triliun.

Sedangkan dari sisi minat investasi tercatat dari 22 Oktober 2014 hingga 2 Oktober 2015 ada komitmen penanaman modal sebesar US$ 11 miliar di sektor pariwisata dan kawasan Indonesia.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai masih rendahnya rencana investasi di luar kawasan industri pariwisata merupakan dampak dari rendahnya inisiatif pemerintah sebelumnya dalam membentuk kawasan industri baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enny menyebut dari kawasan industri yang ada saat ini, yang merupakan inisiatif pemerintah hanya 5 persen sedangkan 95 persen sisanya dibangun oleh swasta.

“Ini sangat kecil dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya. Padahal kawasan industri adalah infrastruktur paling penting dalam proses industrialisasi,” ujar Enny dalam keterangan pers, dikutip Minggu (1/11). Enny mencontohkan Malaysia, yang menempatkan layanan perwakilan one stop service-nya di kawasan industri yang membuat investor benar-benar hanya datang ke satu tempat untuk mendapatkan layanan investasi hingga merealisasikannya.

“Demikian juga dengan Vietnam dan Thailand yang sangat agresif memberikan insentif-insentif investasi,” katanya. Oleh karena itu, Enny mengapresiasi upaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan penyederhanaan layanan investasi di kawasan industri melalui salah satu paket kebijakan ekonomi yang diterbitkannya beberapa waktu lalu. Indonesia, menurut Enny mulai memikirkan persaingan pembentukan kawasan industri dengan negara lain.

“Mengapa perlu pemerintah? Karena kalau bukan pemerintah tidak ada kepastian terkait harga lahan. Contohnya kawasan industri yang saat ini dibangun oleh swasta, harganya sudah sangat tinggi,” terangnya.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengaku pemerintah telah menyiapkan program layanan izin investasi konstruksi di kawasan industri. Izin tersebut merupakan izin khusus kawasan industri yang digunakan untuk memulai kegiatan konstruksi tanpa terlebih dahulu memiliki perizinan pelaksanaan konstruksi.

“Jadi kriteria pemohon adalah berlokasi di kawasan industri tertentu sesuai ketentuan BKPM,kemudian diajukan ke administrator Kawasan Industri,” ujar Franky.

Izin investasi izin kontruksi berlaku untuk perusahaan yang memiliki izin investasi tiga jam dan perusahaan yang telah memiliki izin prinsip yang masih berlaku. Sedangkan dari sisi persyaratan yang harus dipenuhi adalah menandatangani surat pernyataan untuk memenuhi norma atau standar dalam berinvestasi yang akan selesai pada saat perusahaan memulai tahapan produksi atau komersial.

“Ketentuan yang harus dipenuhi di antaranya bebas dari persoalan lahan dan AMDAL, kemudian mendapat dukungan dari Gubernur dan Bupati bahwa izin pelaksanaan konstruksi dapat diurus bersamaan dengan proses konstruksi,” paparnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER