Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar lelang jabatan untuk mengisi kursi pejabat eselon I1 di penghujung tahun ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi instansi yang paling banyak mencari pejabat baru melalui mekanisme lelang jabatan tersebut.
Berdasarkan pengumuman bernomor PENG-01/PANSEL-JPTP/2015 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dikutip dari laman Kemenkeu, diketahui DJP mencari tiga orang pejabat untuk mengisi kursi yang tersedia sebagai:
1. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
2. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.
3. Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) masing-masing mencari empat orang dengan rincian:
1. Kepala Kantor Wilayah DJBC (tiga orang).
2. Tenaga Pengkaji DJBC.
3. Kepala Kantor Wilayah DJKN (tiga orang).
4. Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN.
Pemerintah juga melelang dua jabatan di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yaitu sebagai:
1. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Direktur Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah
Terakhir, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan menyediakan satu kursi untuk diperebutkan, yaitu untuk jabatan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan BPPK.
Beberapa syarat yang diminta Hadiyanto, selaku Sekretaris Jenderal Kemenkeu sekaligus Ketua Panitia Seleksi lelang jabatan adalah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan, sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tk. I (Gol. IV/b) dan sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional Jenjang Madya.
“Pendaftaran dilakukan secara
online mulai 2 November sampai 16 November 2015. Sementara seleksi dilakukan tiga tahap dengan sistem gugur,” ujar Hadiyanto, Minggu (1/11).
Tahap I terdiri dari seleksi administrasi, kompetensi manajerial, dan kinerja. Jika lolos tahap awal, peserta yang mengikuti lelang jabatan akan masuk ke tahap II yang terdiri dari seleksi kompetensi bidang, penelusuran rekam jejak dan integritas.
“Jika lolos dua tahap itu, tahap akhir yang harus dilalui adalah wawancara dan pemeriksaan kesehatan,” kata Hadiyanto.
(gen)