Paket VI Meluncur Rabu Sore, Fokus Kali ini di Luar Isu Pajak

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2015 19:26 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memastikan, bidang ekonomi yang disasar paket kebijakan VI akan lebih menarik dibandingkan sebelumnya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan paparan dalam "Sosialisasi Kebijakan Ekonomi" di Kantor Kementrian Perekonomian, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah di bawah nahkoda Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution tengah menggodok paket kebijakan ekonomi jilid VI. Paket kebijakan yang akan dirilis Rabu (4/11) itu merupakan inisiatif pemerintah yang telah lama dirancang.

"Mungkin kali ini bukan perpajakan. Kalaupun ada ya paling fasilitas-fasilitas pajak, tapi bukan aturan perpajakan," jelas Darmin di Istana Kepresidenan, Senin (2/11).

Sayangnya, Darmin enggan membocorkan arah kebijakan yang akan menjadi fokus paket jilid VI ini. Menurutnya, sejumlah menteri terkait masih perlu melakukan satu kali rapat guna memfinalkan paket kebijakan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja sesuatu yang sudah agak lama dipersiapkan, baru selesai sekarang. Tapi ada juga yang memang ini penting untuk mendorong kegiatan yang kita harapkan terjadi. Nah mengenai apa saja, jangan dulu lah," tuturnya.

Dia memastikan, bidang ekonomi yang akan disasar paket kebijakan terbaru ini akan lebih menarik dibandingkan paket-paket sebelumnya.

"Pokoknya saya sudah endorse beberapa, tapi saya masih akan bikin rapat sekali lagi. Biasanya kan pengumuman itu kalau tidak (diumumkan) Rabu, Kamis. Biar saya rapat lagi sekali, kalau tidak besok (Selasa), Rabu pagi. Nah kalau nanti  presiden inginnya Rabu sore (diumumkan), kami sudah siap," tuturnya.

Mengenai beberapa kebijakan dalam paketkebijakan sebelumnya yang tertunda pelaksanaannya, Darmin menjelaskan sampai saat ini pemerintah dan pemangku kepentingan terkait belum menemukan kesepahaman. Salah satunya rencana kebijakanyang terhambat soal formulasi upah tenaga kerja.

"(Soal upah) daerah ini memang kami belum ketemu benar (solusianya). Bagaiman metode (formulasi)-nya," tuturnya.

Selain itu, lanjut Darmin, ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga masih menjadi perhatian asosiasi industri properti. "Misalnya yang paket ke lima, itu ada BPHTB. Kan ini persoalan tanah. Pertanyaannya ini ngomongnya dengan siapa? " tuturnya. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER