Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam sebulan terakhir telah menerima 41 pengaduan terkait problematika dari industri tekstil dan sepatu. Laporan ini telah dilimpahkan ke Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) yang dibentuk pada 9 Oktober 2015.
“Dari jumlah tersebut (41 pengaduan) terdapat beragam persoalan yang secara cermat telah diurai pokok permasalahannya dan dipertemukan dengan pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan resminya, Sabtu (7/11).
Franky Sibarani mencontohkan beberapa perusahaan tekstil yang mengeluhkan kesulitan biaya opersional akibat persoalan listrik. Untuk mengatasi permasalahan listrik ini, lanjutnya, DKI-TS melakukan mediasi antara perusahaan dengan PLN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi perusahaan keberatan dengan rencana kenaikan tarif PLN dari tarif regular menjadi tarif premium mulai Desember 2015, ini kami mediasi dengan pertemuan dengan PLN,” ungkapnya.
Menurut Franky, hasil dari mediasi cukup positif ditandai dengan diberikan penundaan kenaikan tarif premium selama enam bulan. Setelah itu, PLN akan kembali membahas apakah masih perlu diberikan keringanan tersebut.
Selain itu, tambah Franky, persoalan lainnya adalah terkait masa pemberlakukan harga diskon listrik 30 persen yang hingga kini belum ada aturan pemberlakuannya. Hasil komunikasi tim DKI-TS, rencana diskon tarif listrik tersebut seharusnya diberlakukan mulai Jumat (6/11).
Dalam paket ekonomi jilid III yang dirilis bulan lalu, pemerintah mengeluarkan stimulus untuk menjawab kebutuhan industri, salah satunya berupa penurunan tarif listrik dan diskon tarif sebesar 30 persen untuk pemakaian pukul 23.00-08.00 pagi.
"Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi beban industri padat karya," kata Franky.
Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu dibentuk BKPM bersama Kementerian terkait lainnya untuk membantu investor existing, sehingga dapat mencegah PHK. Desk investasi ini terdiri dari BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak dan Bea Cukai), dan kementerian terkait lainnya, serta didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).
BKPM melaporkan sepanjang periode Januari – September 2015 realisasi investasi industri tekstil dan produk tekstil mencapai 523 proyek dengan nilai investasi Rp 5,85 triliun. Investasi di sektor tekstil dan produk tekstil masih didominasi oleh industri pakaian jadi dengan jumlah 203 proyek dan nilai investasi Rp 1,33 triliun diikuti oleh industri tekstil lainnya sebanyak 42 proyek dengan nilai Rp 224 miliar, dan industri penyelesaian akhir tekstil sebanyak 41 proyek dengan nilai Rp 155,8 miliar.
(ags)