Batasi Audit, Pertamina Dinilai Coba Sembunyikan Banyak Fakta

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 09 Nov 2015 14:36 WIB
Pembatasan periode audit menjadi janggal, sebab tender pengadaan minyak mentah dan BBM impor Pertamina sudah mulai dilakukan sejak 2004 silam.
Pembatasan periode audit menjadi janggal, sebab tender pengadaan minyak mentah dan BBM impor Pertamina sudah mulai dilakukan sejak 2004 silam. (Detikfoto/Ari Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembatasan periode audit forensik yang dilakukan Kordamentha atas Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sejak April 2015 sampai awal 2012 menimbulkan banyak pertanyaan bagi Pengamat Kebijakan Energi Yusri Usman. PT Pertamina (Persero) selaku induk usaha Petral dinilai berupaya menyembunyikan banyak fakta terkait perilaku minus bisnis minyak dan gas bumi (migas) yang dilakukannya di masa lalu.

Pembatasan periode audit bagi Yusri menjadi janggal, sebab tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) impor Pertamina sudah mulai dilakukan sejak 2004 silam.

"Jadi sangat aneh jika audit forensik hanya dilakukan pada 2012 hingga 2015 seperti yang diklaim manajemen. Memangnya mereka tidak tahu kalau kegiatan impor BBM sudah dilaksanakan sejak 2004," kata Yusri ketika dihubungi, Senin (9/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain periode audit yang terlalu singkat, Yusri mengatakan hal lain yang juga patut dikritisi adalah sistematika audit forensik Petral tidak menelusuri peran divisi pengadaan minyak Pertamina atau Integrated Supply Chain (ISC) sejak dibentuk pada medio September 2008.

Di mana esensi pembentukan divisi itu sendiri sejatinya berwenang untuk merencanakan, menentukan jumlah kebutuhan dan harga, hingga pada memutuskan pemenang tender yang digelar Petral.

"Kita semua tahu kalau Sudirman Said (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM) pernah menjabat sebagai kepalanya dan akhirnya dicopot pada 2009. Apalagi kalau kata Said Didu (Staf Khusus Menteri ESDM) dikatakan bahwa Sudirman kena sengat 'belut racun' di kolam oli (Petral). Jadi logikanya aneh kan kalau audit forensik terhadap Petral hanya dilakukan pada 2012 sampai 2015. Ada yang ditutupi menurut saya," tandas Yusri.

Sebelumnya Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro beralasan, audit yang dilakukan pada periode 2012 sampai April 2015 justru jauh lebih panjang dibandingkan periode audit yang biasanya dilakukan perseroan selama satu tahun buku.

"Kenapa dari 2012? Karena seusai dengan standar yang ada kalau satu tahun masa audit kurang. Makanya kita undur sampai 3 tahun hingga 2012," tuturnya.

Tak hanya itu Wianda bilang, dipilihnya periodesasi audit hingga 3 tahun ke belakang juga ditujukan guna mengetahui sejumlah transaksi yang terjadi pasca adanya arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kala itu yakni Dahlan Iskan.

Di mana bos besar Jawa Pos tersebut mewajibkan agar pengadaan minyak mentah dan BBM impor hanya boleh dibeli Petral dari perusahaan minyak nasional atau national oil company (NOC).

"Kedua kita melihat ada perubahan kebijakan yang signifikan pada 26 Juli 2012 di mana ada arahan dari menteri BUMN yang sebelumnya yang saat itu memberi arahan langsung untuk lakukan trading pengadaan kepada NOC. Kita lihat ada perubahan kebijakan itu," imbuh Wianda. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER