Direktur Utama Tower Bersama Hardi Wijaya Liong mengklaim pinjaman kali ini merupakan pinjaman dengan tenor terpanjang dan termurah.
“Fasilitas pinjaman ini pada awalnya direncanakan sebesar US$ 200 juta, namun ditingkatkan menjadi US$ 275 juta setelah komitmen yang diterima dari bank-bank membuat fasilitas ini lebih dari empat kali oversubscribed (kelebihan permintaan),” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Memperhitungkan semua hal tersebut, fasilitas ini adalah fasilitas dengan suku bunga terendah yang telah dimiliki TBIG sampai sekarang,” jelasnya.
“Bank-bank kreditur kami menganggap pinjaman kami seolah-olah adalah utang negara yang dapat dibuktikan dengan tingkat suku bunga kami yang sebanding dengan BUMN,” katanya.
Lebih lanjut, menurutnya 84 persen dari pendapatan perseroan adalah pendapatan kontrak jangka panjang dari operator-operator telekomunikasi yang pada dasarnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Qatar.
Lindung Nilai
Direktur Keuangan Tower Bersama Helmy Yusman Santoso menambahkan, sebagai kelanjutan dari strategi lindung nilai perseroan yang dimulai pada 2010, manajemen telah melakukan lindung nilai fasilitas baru ini dari risiko nilai tukar.
“Perlindungan tambahan dari pendapatan senilai US$ 40 juta per tahun dari pendapatan kontrak jangka panjang yang kami terima dalam mata uang dolar,” jelasnya.
“Fasilitas ini seluruhnya akan jatuh tempo dalam waktu 5 tahun dan 8 bulan dari penandatanganan. Fasilitas ini menggantikan pinjaman jangka pendek Fasilitas C yang ada, yang merupakan bagian dari Fasilitas Pinjaman Unsecured Term dan Revolving yang ditandatangani pada bulan November 2014,” jelasnya.
Helmy menjelaskan, fasilitas baru ini adalah fasilitas pinjaman bank dengan tenor terpanjang yang pernah dimiliki TBIG dan secara signifikan telah meningkatkan rata-rata tenor utang TBIG menjadi 4,5 tahun.
Di awal tahun ini, TBIG juga telah menerbitkan obligasi sebesar US$ 350 juta dengan tenor 7 tahun.