Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen perusahaan rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak jadi menaikkan tarif cukai rokok sesuai rencana awal rata-rata sebesar 23 persen tahun depan. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.10/2015 yang baru saja terbit, pemerintah diketahui hanya menaikkan tarif rata-rata 11,19 persen dan bahkan untuk Golongan 3B, tarifnya tetap di angka Rp 80 per batang.
Presiden Direktur Sampoerna Paul Norman Janelle menilai keputusan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah di tengah lesunya industri rokok dalam beberapa waktu terakhir.
"Penting untuk mengetahui bahwa pemerintah dalam pembahasan APBN mendengarkan masalah industri, dan menurunkan targetnya. Saya juga senang bahwa Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro juga mengambil pertimbangan pada tarif pajak SKT (Sigaret Kretek Tangan)," ujar Paul dalam Investor Summit di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, di tengah lesunya industri rokok dan rencana penaikan cukai Sampoerna tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kinerja perseroan.
Meski enggan merinci strateginya, satu upaya yang telah dilakukan perseroan untuk menjaga kinerja perseroan yakni menerbitkan saham baru atau
right issue senilai
Rp 20,76 triliun.
Di mana hasil dari penerbitan saham baru akan digunakan untuk modal kerja. Namun, manajemen masih irit bicara untuk strategi tahun depan.
“Rights issue murni untuk modal kerja saja, untuk operasional produksi harian kami. (Soal strategi) Saya tidak bisa berbicara tentang tahun depan,” cetus Paul.Mengutip laporan keuangan Sampoerna, di sepanjang Januari sampai September 2015 kinerja perseroan mengalami pelemahan tipis dibandingkan tahun lalu.
Ini terlihat dari menyusutnya laba bersih Sampoerna ke angka Rp 7,60 triliun atau turun 0,78 persen dibandingkan periode yang sama 2014 di angka Rp 7,66 triliun.
Namun, penjualan perseroan tercatat mengalami pertumbuhan yang cukup besar yaitu 9,91 persan atau naik dari Rp 59,61 triliun menjadi Rp 65,52 triliun.
Turunnya laba bersih juga tak lepas dari pertumbuhan beban pokok penjualan yang naik dari Rp 44,59 triliun menjadi Rp 49,77 triliun, serta beban usaha dan lainnya mengalami kenaikan dari Rp 4,69 triliun menjadi Rp 5,56 triliun.