Pihak Swasta Audit Petral Demi Gali Hal di Luar Sistem

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Minggu, 15 Nov 2015 18:20 WIB
Pertamina menyatakan audit forensik yang dilakukan oleh PT Kordhamentha menghasilkan temuan faktual karena menggunakan metode yang lebih mendalam.
Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto saat memberikan keterangan terkait pembubaran anak usaha Pertamina, Petral (Pertamina Energy Trading Limited), Jakarta, Kamis, 13 Mei 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) menyatakan, penggunaan auditor swasta dalam audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral), dilakukan demi menggali hal yang berada di luar sistem.

Untuk diketahui, auditor itu adalah PT Kordhamentha yang bertugas menjadi pelaksana audit forensik terhadap Petral dalam kurun waktu 2012-2015, setelah melalui proses tender yang diselenggarakan Pertamina.

"Audit forensik ini dilakukan untuk menggali semua hal yang ada di luar sistem. Audit ini agak berbeda," kata Corporate Secretary Pertamina, Wisnutoro, dalam Diskusi Energi Kita tentang Petral, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menjelaskan, audit forensik yang dilakukan Kordhamentha menghasilkan temuan-temuan faktual yang mendapatkan temuan bermasalah. Hal ini dikarenakan penggunaan metode yang lebih mendalam untuk mendapat informasi dari pihak ketiga.

"Ini audit forensik yang terkait langsung dengan transaksi dan komunikasi terhadap vendor," kata Wisnutoro.

Selain itu, Wisnu berkata meski Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap Petral, keterlibatan Korthamendha diperlukan untuk mendalami hal lain di luar operasional transaksi keuangan.
Wisnu mengatakan, audit yang menghasilkan laporan setebal 63 halaman dan 2000an lampiran ini, akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kepada Presiden Joko Widodo, selain kepada pemegang saham.

Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya Yudha mengatakan hasil audit forensik telah menunjukan ada kesalahan yang dilakukan Petral, terkait panjanganya rantai proses jual beli tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) impor.

Namun, Satya meminta agar hasil audit ditindaklanjuti secara jelas agar tidak dijadikan motif politik tertentu. Untuk itu, dia juga berharap agar BPK dapat menindaklanjuti hasil audit di kemudian hari.

"Harapan saya, dikemudian hari BPK bisa masuk tanpa diminta untuk memberikan koreksi dan tambahan," ujar Satya.

Hasil audit Petral, sebelumnya telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dalam konfrensi persnya beberapa hari lalu. Dwi memaparkan terdapat tiga temuan utama dari audit yang dilakukan terhadap Pertal.

Dwi mengungkapkan, hasil audit menemukan adanya kebijakan manajemen PES yang membatasi ruang gerak perusahaan minyak nasional (NOC) untuk menjadi peserta di dalam pelaksanaan tender pengadaan minyak mentah dan BBM impor.

Sementara dalam temuan kedua, diketahui terjadi kebocoran informasi rahasia mengenai detail pelaksanaan tender. Sementara temuan ketiga, Dwi bilang adanya kebocoran informasi tadi membuat ada pihak eksternal yang memengaruhi penentuan pemenang tender.

"Ada juga kejanggalan dalam penunjukan penyedia jasa marine service dan inspektor. Jadi hal-hal ini yang menjadi anomali dalam pengadaan PES yang menyebabkan harga minyak dan produk minyak lebih tinggi," kata Dwi. (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER