Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Lingkungan Hidup era Orde Baru Emil Salim berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lebih transparan dalam mengelola sektor pertambangan nasional, termasuk yang dijalankan PT Freeport Indonesia.
Emil berpendapat, transparansi di salah sektor ekstraktif tersebut dibutuhkan demi mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di dalam pelaksanaan tata kelola pertambangan di dalam negeri.
"Kita harus tahu, minimal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tahu. Maka semua kontrak yang ada baik Freeport, Inco (Vale Indonesia), Pertamina harus terbuka. Jangan gelap-gelap. Selama ini kan kasak kusuk hebat karena di sana uang banyak," kata Emil di Jakarta, Selasa (17/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari hal itu, menurut Emil sudah seyogyanya Menteri ESDM Sudirman Said konsisten menginisiasi upaya kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini diperlukan agar prinsip transparansi dan pencegahan KKN bisa diwujudkan.
Selain itu, pemerintah pusat juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyeleraskan perihal tanggungjawab, kontrol serta optimasi dari kebijakan yang diambil.
"Keterbukaan itu hal yang penting. Jadi soal kontrak Freeport harus terbuka karena ini bukan kekayaan dari pemerintah. Karena (pada dasarnya) kekayaan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus terbuka," kata Emil.
Di kesempatan berbeda, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika berkomitmen akan menjadi mitra pemerintah di dalam perbaikan tata kelola pertambangan. Ia menyebut pemerintah memang tidak konsisten dalam menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Misal 2014 tidak boleh ekspor konsentrat tapi kenyataaanya Freeport minta diberikan. Nah ini apakah UU-nya tidak menampung atau pemerintah yang melanggar UU? Lalu ada komplain lain dari BUMN kita karena tidak diberikan sementara Freeport diberikan (ekspor)," tegas Kardaya.
(gen)