BKPM Diminta Buka Industri Jamu untuk Pemodal Asing

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Jumat, 20 Nov 2015 16:17 WIB
Sejak 2010 hingga Oktober 2015, BKPM mencatat rencana Penanaman Modal Asing (PMA) di industri obat tradisional sebesar US$ 400,9 juta.
Ibu jamu gendong yang tergabung dalam Paguyuban Laskar Jamu Gendong Indonesia bersiap membagikan jamu gratis kepada pengunjung di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu, 10 Mei 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima usulan liberalisasi industri obat tradisional atau jamu dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) atau yang istilahnya baru-baru ini diganti menjadi Pedoman Investasi.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan, industri pengolahan jamu nasional saat ini menjadi incaran pemodal asing. Ia mengatakan minat tersebut diindikasikan dengan adanya usulan agar bidang usaha yang berkaitan dengan obat tradisional dapat terbuka untuk asing.

“Usulan tersebut dilengkapi dengan argumentasi bahwa dengan dibukanya investasi untuk asing ini akan membawa teknologi baru pengolahan obat tradisional ke Indonesia untuk mendapatkan obat tradisional yang lebih berkualitas dan kesempatan untuk mengekspor obat tradisional dari Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi BKPM, Jumat (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Franky menjelaskan, dalam panduan investasi di Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014, bidang usaha yang terkait dengan industri obat tradisional ditutup untuk investor asing atau 100 persen hanya diperuntukkan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Namun, lanjut Franky , usulan tersebut masih harus didiskusikan lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan terkait (stakeholder) di industri obat tradisional yang diyakininya punya pandangan tersendiri terhadap perkembangan industrinya.  

Stakeholders yang dimaksud Franky antara lain Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina untuk petani-petani bahan baku obat tradisional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustri dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami akan mendiskusikan usulan tersebut dengan Kementerian teknis lainnya dengan memperhatikan masukan pemangku kepentingan lainnya,” kata Franky.

Berdasarkan catatan Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam Indonesia (GP Jamu), jamu tradisional tidak hanya diproduksi untuk konsumsi nasional semata, tetapi potensial untuk diekspor. Beberapa negara tujuan ekspor utama yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Hongkong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Chille.

Ekspor jamu tradisional tersebut sebagian besar masih dilakukan oleh industri jamu skala besar.

Berdasarkan data BKPM, sejak 2010 hingga Oktober 2015, nilai rencana investasi PMDN di sektor farmasi mencapai Rp 12,2 triliun,  yang terdiri dari industri bahan baku obat sebesar Rp 2,1 triliun dan industri obat jadi Rp 10,1 triliun.

Sementara untuk rencana Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor dan periode yang sama tercatat sebesar US$ 400,9 juta, yang terbagi ke industri bahan baku obat US$ 69,6 juta dan industri obat jadi US$ 331,3 juta. (ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER