Presiden Jokowi: MEA Harus Dihadapi

CNN Indonesia
Minggu, 22 Nov 2015 13:30 WIB
Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia harus siap menghadapi penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan membuat aturan pendukung.
Presiden Joko Widodo dan Presiden Myanmar di KTT ASEAN, dimana Presiden Indonesia menegaskan pemerintahkan harus siap menghadapi MEA> (Reuters/Olivia Harris)
Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia harus siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, MEA, melalui langkah dari pemerintah dan juga pemangku kepentingan di dalam negeri.

“Kalau dilihat, dihitung dari semua hal yang semua negara juga menghitungnya, kita 94,1 persen, artinya mau tidak mau harus siap,” kata Presiden kepada Wartawan di sela pertemuan KTT ASEAN, Kuala Lumpur, Minggu (22/11).

Presiden Jokowi mengatakan Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dari kebijakan yang diadopsi oleh semua anggota negara ASEAN ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tugas negara untuk membumikannya sehingga tidak hanya dirasakan segelintir orang, sehingga semua orang bisa merasakan manfaat MEA,” kata Presiden seperti dikutip ANTARA.

Presiden menambahkan: “Pandai-pandai saja kita memantaatkan sesuatu, jangan menunggu saja, semua harus direbut, harus diperbaiki regulasi, daya saing kita. Sisi yang kurang diperbaiki.”

Pemerintah, menurut presiden, juga sudah mengidentifikasi produk-produk barang yang dapat bersaing dalam kerangka kerja sama regional ini.

“Tapi harus melihat produk-produk barang tertentu yang bisa kita identifikasi, itu yang kita kembangkan. Saya sudah tugaskan ke menteri untuk mengidentifikasi barang yang kompetitif. Itu yang kita dorong,” ujarnya.

Presiden mengatakan, “tidak usah takut karena mau tidak mau harus kita hadapi. Kita tidak berhadapan dengan MEA saja, tetapi ada juga integrasi yang lain”.

Masyarakat Ekonomi ASEAN akan berlaku pada akhir 2015 dan dibuat untuk meningkatkan daya saing ASEAN dalam menghadapi China dan India untuk menarik investasi asing.

MEA yang merupakan pasar tunggal memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara anggota ASEAN sehingga kompetisi akan semakin ketat.

MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang dan jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional seperti doketer, pengacara dan lainnya.

Dengan MEA, aturan-aturang yang melarang perekrutan tenaga kerja asing harus dihapus. (antara/yns)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER