Aturan Dipatuhi, Menteri Susi Janjikan Kemudahan Tangkap Ikan

Irene Inriana | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Nov 2015 02:54 WIB
Meski begitu, Susi Pudjiastuti mensyaratkan para nelayan dan pelaku usaha untuk mengukur ulang bobot kapal untuk mendapat insentif tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Pertanian dan Perikanan Timor Leste H.E Mr. Estanislau da Silva Senior Minister, di Kantornya beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen akan mempermudah sekaligus mempercepat mekanisme pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) asal pemilik kapal tidak melakukan pemalsuan ukuran kapal pada saat dilakukan pengukuran ulang.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, kemudahan mengurus SIPI dijanjikan apabila seluruh pemilik kapal di atas 30 GT bersedia dilakukan pengukuran ulang oleh Kementerian Perhubungan.

”Tidak ada persulit-persulit asal ukuran kapalnya jangan di mark down,” tegas Susi seperti dikutip dari laman resmi KKP, Jumat (27/11)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi menerangkan, umumnya pengurusan SIPI akan memakan waktu lebih dari dua bulan dan dinilai terlalu lama bagi pemilik kapal dan nelayan.

Menyusul adanya komitmen terkait kemudahan pengurusan perizinan, kata dia jajaran KKP akan terus berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan untuk menerapkan hal itu. Pengukuran ulang ini dilakukan lantaran diduga banyak kapal di atas 30 GT yang memalsukan ukurannya.

"Kalau masih begitu (mark down) tidak akan saya berikan ijinnya," cetusnya.

Susi menuturkan dirinya pun tak akan ragu untuk meminta bantuan aparat hukum untuk menangkap pemilik kapal dan kapal jika terbukti melakukan pemalsuan ukuran.

Berangkat dari hal ini, ia menargetkan mulai 1 Januari 2015 seluruh kapal yang ada di Indonesia sudah sesuai dengan ukuran sebenarnya.

“Pokoknya jangan mark down lagi. Setiap kapal harus diregistrasi ulang. Tidak ada biaya. Jangan sampai nelayan Karangsong ngamuk-ngamuk lagi karena enggak mau diukur ulang,” tutur Susi.

Batasi Alat Tangkap

Seiring dengan diterapkan program verifikasi bobot kapal, ujarnya jajaran KKP juga akan terus mengingatkan nelayan dan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Himbauan ini Susi lontarkan menyusul masih banyaknya nelayan dan pelaku usaha yang menggunkan alat tangkap tak ramah lingkungan, seperti pukat, trawl, cantrang, atau pun dogol yang dinilai akan mengancam populasi ikan lantaran telur-telur ikan turut terangkut.

Padahal laut, menurutnya merupakan masa depan bangsa.

“Alat tangkap yang tidak ramah lingkungan harus diberhentikan. Kalau ada yang pakai trol, dogol, diingatkan. Itu telur-telur ikan yang masih kecil sudah kena semua. Kita jaga yang betul dengan alat tangkap, jangan dihabisi, diracun dan dibom. Itu saja manusia tugasnya. Jangan serakah,” tandasnya. (dim/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER