Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Sumber CNN Indonesia menuturkan, Sigit telah menyampaikan rencana pengunduran dirinya secara langsung kepada Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro kemarin malam.
"Surat (pengunduran dirinya) disampaikan pagi tadi," ujar sumber tersebut kepada CNN Indonesia, Selasa (1/12) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih dari sumber yang sama, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri Sigit. Alasan pertama,"karena target (penerimaan pajak) tidak
achieved."
"Kedua karena banyak (pernyataan)
blunder yang tidak sejalan dengan menteri dan presiden," tutur sumber tersebut.
Ketiga, lanjutnya, ada komplain dari parlemen yang merasa tersinggung dengan pernyataan Sigit soal Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di media massa. "Terutama soal pernyataannya yang mengatakan 'yang mau buru-buru kan DPR, bukan pemerintah'," tuturnya.
Sumber tersebut menambahkan, sikap Sigit yang terlalu naif dan kurang bisa menjaga komunikasi politik juga menguatkan tekanan dari parlemen.
"Sore atau malam ini sedang dirapatkan soal bagaimana mekanismenya, apakah (diizinkan) mundur sekarang atau menunggu digelar lelang jabatan," katanya menutup.
CNN Indonesia berupaya untuk mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut ke Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama.
"Belum ada konfirmasi mas. Saya juga sedang cari informasinya," ujar Satria melalui pesan singkat.
Hal yang senada juga dikemukan oleh Direktur Jenderal Anggaran Askolani. Menurutnya, dalam rapat pimpinan Kemenkeu di Gedung Mezanine, Kementerian Keuangan siang tadi, Menkeu maupun Sigit tidak menyinggung soal itu.
"Tadi
meeting pimpinan lengkap. Malah sebelumnya Pak Sigit sempat minta izin wawancara dengan media (di sela rapat)," tuturnya.
(ags)