Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan tambang tembaga dan emas milik Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengalami peningkatan rugi bersih sepanjang sembilan bulan di tahun ini akibat belum membukukan pendapatan, ditambah adanya pelemahan nilai tukar rupiah.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan yang dikutip pada Rabu (2/12), Merdeka Copper mencatatkan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk (rugi bersih) senilai US$ 6,65 juta sepanjang Januari-September 2015, melompat 160,17 persen dari periode yang sama 2014 di angka US$ 2,56 juta.
Peningkatan tersebut terjadi karena Merdeka Copper tak kunjung berproduksi dan membukukan pendapatan. Sementara, pendapatan perseroan yang kosong masih harus digerus beban yang menanjak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beban umum dan administrasi perseroan dalam periode tersebut tercatat meningkat ke angka US$ 3,83 juta dari sebelumnya US$ 2,63 juta sampai September 2014. Sementara itu, beban keuangan perseroan melonjak 469,4 persen menjadi US$ 4,02 juta dari US$ 706.909 pada 2014.
Jika ditelusuri, lonjakan beban keuangan tersebut paling banyak dikontribusi oleh lompatan rugi selisih kurs yang dialami Merdeka Copper. Bagaimana tidak, rugi selisih kurs perseroan sampai September 2015 melompat hingga 1.948,8 persen menjadi US$ 2,75 juta, dari US$ 134.314 di periode yang sama 2014.
Namun, dari sisi aset Merdeka Copper mampu mencatatkan angka US$ 173,71 juta per 30 September 2015, naik 37,07 persen dari US$ 126,73 juta per 31 Desember 2015. Dari jumlah aset tersebut, nilai kas dan setara kas perseroan tercatat melonjak 591,26 persen menjadi US$ 29,05 juta, dari US$ 4,2 juta.
Untuk diketahui, Merdeka Copper mencatatkan sahamnya ke lantai bursa pada tahun ini melalui peraturan pencatatan saham perusahaan tambang yang belum berproduksi.
Dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00100/BEI/10-2014 perihal Peraturan Nomor I-A.1. tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan bahwa calon perusahaan tambang dapat mengajukan pencatatan saham meski belum memulai tahapan operasi produksi.
Melalui anak usahanya PT Bumi Suksesindo (BSI), perseroan memegang konsesi seluas 4.998 hektare yang berlokasi Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur sejak 2012.
Proyek tambang tersebut diklaim dapat memroduksi emas sebesar 90 ribu oz dan 300 ribu oz perak per tahun mulai 2016 hingga 2025, dengan kandungan ore sebanyak 90 juta ton.
Sayangnya, rencana produksi perseroan sempat mendapatkan tentangan dari warga sekitar karena menolak adanya area pertambangan.
Direktur Utama Merdeka Copper Adi Adriansyah Sjoekri menegaskan perseroan tak gentar dengan unjuk rasa ratusan warga yang menolak kegiatan tambang emasnya lantaran memiliki legalitas usaha yang sah. Dia menganggap penolakan warga tersebut hanya riak-riak kecil yang tidak akan mengubah target-target operasi yang direncanakan perusahaan.
"Dengan gangguan ini, kami tak berharap untuk mengubah jadwal-jadwal operasi. Tapi tetap kejadian ini agak menghambat operasional kami sehingga kami harus meyakinkan investor kami kalau semua akan baik-baik saja. Kami anggap hal ini merupakan riak-riak kecil saja," ujar Adi di Jakarta, Senin (30/11).