Sigit Pramudito, Dirjen Pajak Tersingkat Sepanjang Sejarah

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2015 09:30 WIB
Sigit Priadi Pramudito dilantik menjadi Direktur Jenderal Pajak pada Februari 2015 dan menyerahkan kursi panas itu pada 1 Desember 2015.
Sigit Priadi Pramudito (tengah) mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pajak pada 1 Desember 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sigit Priadi Pramudito menjadi Direktur Jenderal Pajak tersingkat sepanjang sejarah Indonesia, hanya 10 bulan. Dia dilantik pada Februari 2015 menggantikan Fuad Rahmany dan menyerahkan kursi panas tersebut ke Ken Dwijugiasteadi pada 1 Desember 2015.  

Sebelum Sigit, jabatan Dirjen Pajak paling singkat adalah satu tahun yakni ketika dijabat oleh Machfud Sidik (2000-2001) dan Abdullah Ansari Ritonga (1999-2000).

Ken Dwijugiasteadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Pajak Jawa Timur I, merupakan kolega sekaligus rival terberat Sigit dalam lelang jabatan Dirjen Pajak pada medio Januari lalu. Kandidat kuat Dirjen Pajak lainnya saat itu adalah Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, Catur Rini Widosari dan Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penerbitan Sumber Daya Manusia, Ranu Handanu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit Priadi Pramudito tentu menyadari konsekuensi terberat ketika menyingkir tiga pesaingnya dalam lelang jabatan eselon I Kementerian Keuangan. Pasalnya, tugas berat yang diwariskan Fuad Rahmany menanti setelah pemerintahan Joko Widodo memasang target penerimaan pajak super tinggi, yakni sebesar Rp 1.294 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.

Sejumlah strategi pun disusun oleh pria kelahiran Purwokerto 56 tahun silam itu. Dalam catatan CNN Indonesia, Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Wajib Pajak Besar telah mengeluarkan banyak kebijakan dalam 10 bulan masa kepemimpinannya.

Kebijakan besar pertama yakni reinventing policy atau penghapusan sanksi administrasi atas pembetulan kesalahan dan keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT). Kebijakan ini merupakan reinkarnasi dari Sunset Policy yang pernah sukses diterapkan pada 2008, namun tak cukup sukses mendongkrak signifikan penerimaan pajak tahun ini.

Berdasarkan hitung-hitungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), reinventing policy hingga Oktober 2015 baru berkontribusi sekitar Rp 75 triliun atau hanya sekitar 5,8 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini. Awalnya, Sigit menilai pencapaian itu wajar mengingat kebijakan ini baru efektif diberlakukan pada pertengahan tahun. Pada November dan Desember 2015, Sigit optimistis kebijakan reinventing policy bakal menyumbang penerimaan lebih besar lagi, yakni bertambah sekitar Rp 120 triliun. Meski kemudian disadari sumbangan itu tak cukup banyak untuk memenuhi ekspektasi penerimaan yang dibebankan kepadanya.

“Menurut saya (reinventing policy) berhasil. Target (penerimaan pajak)-nya saja yang sangat tinggi dan kita mulainya kan di tengah tahun strateginya,” ujar Sigit di kantornya, Kamis (5/11).

Kebijakan lainnya yang coba diterapkan oleh Sigit adalah memperluas objek pajak, antara lain dengan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap jasa jalan tol per 1 April 2015. Belum sempat berjalan, protes merebak dan Presiden Joko Widodo meminta kebijakan itu ditunda karena waktunya berbarengan dengan masa hari raya Idul Fitri. Alhasil kebijakannya direvisi, di mana pengenaan PPN disesuaikan dengan kenaikan tarif setiap ruas jalan tol.

Tak hilang akal, Otoritas Pajak pun membidik masyarakat kelas menengah ke atas dengan memungut pajak penghasilan (PPH) atas kepemilikan barang sangat mewah berupa properti, mobil, dan motor dengan spesifikasi dan harga tertentu. Lagi-lagi kebijakan itu menimbulkan kontroversi. Utamanya penolakan datang dari pemilik dan pengembang properti mewah. Sigit pun tak bisa berbuat apa-apa setelah Menteri Keuangan merevisi aturan untuk mengubah ambang batas pengenaan PPh 20 persen, dari yang sebelumnya mengacu pada luas lahan menjadi harga jual.

Kebijakan terakhir yang menjadi pelik hingga kini yakni rencana kebijakan pengampunan pidana pajak atau tax amnesty. Penentuan kontek hukum masih menjadi bahasan yang alot antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR bernafsu agar pengampunan tak hanya sebatas pada sanksi pidana pajak, tetapi juga diperluas hingga mencakup pemutihan status pidana umum.

Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Ecky Awal Muharram sempat menolak keras rencana kebijakan tax amnesty menyusul gugurnya inisiatif DPR memperjuangkan pengampunan pidana umum (special amnesty). Tawar-tawaran upeti pun sempat terjadi, dari 10 persen usulan pemerintah dinegosiasi oleh DPR menjadi 2 persen.

Sigit pun melempar wacana special amnesty ini ke publik untuk melihat respon masyarakat terhadap inisiatif polisi senayan ini. Hasilnya, hanya segelintir yang pro dan lebih banyak yang kontra terhadap kebijakan tersebut. Alhasil, upaya DPR kandas memperjuangkan RUU Pengampunan Nasional. Pada 27 November 2015 diputuskan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah RUU Pengampunan Pajak sebagai inisiatif pemerintah.

Sumber CNN Indonesia mengatakan, salah satu yang menyebabkan Sigit menanggalkan jabatan Dirjen Pajak adalah menguatnya tekanan DPR. Sikap Sigit yang terlalu naif dan kurang bisa menjaga komunikasi politik disinyalir menjadi dasar kekecewaan politisi Senayan.  

Terlepas dari semua itu, yang pasti realisasi penerimaan pajak hingga 27 November 2015 baru sebesar Rp 806 triliun atau 64,75 persen dari target yang diamanatkan Rp 1.294 triliun. Dengan sisa waktu hanya sekitar sebulan, Sigit pun akhirnya mengibarkan bendera putih untuk bisa mencapai target tersebut. Sekalipun dipaksakan, DJP diyakininya hanya akan mampu merealisasikan penerimaan pajak sekitar 80-82 persen pada akhir tahun 2015.

Pilihan realistis buat Sigit--meskipun ironis--adalah mengundurkan diri. langkahnya kini lebih ringan setelah melepas beban berat di pundaknya.

"Semoga Dirjen Pajak yang akan datang akan membawa DJP semakin jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan," ucap Sigit kepada karyawannya. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER