Pengusaha Berharap Dirjen Pajak Baru Lebih Komunikatif

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2015 13:31 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membutuhkan sosok Direktur Jenderal Pajak yang mampu mengomunikasikan kebijakannya dengan cara yang persuasif.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. (Dok. Sekretariat Kabinet).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru dapat melakukan beberapa terobosan terbaru bagi keberlangsungan dunia usaha. Namun, jangan sampai terobosan-terobosan baru itu membuat wajib pajak (WP) menjadi enggan untuk membayar pajak.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan kalau kalangan pengusaha membutuhkan sosok Dirjen Pajak yang mampu mengomunikasikan kebijakannya dengan cara yang persuasif. Sehingga maksud dan tujuan kebijakan perpajakan tersebut bisa dipahami jelas oleh WP.

"Kalau kami dari kalangan pengusaha, yang ideal Dirjen Pajak adalah bisa membuat terobosan-terobosan kebijakan yang mampu mengembalikan kepercayaan WP terhadap pemerintah. Jadi terobosan-terobosan yang dilakukan itu jangan sampai meresahkan masyarakat," jelas Hariyadi melalui sambungan telepon, Rabu (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan kalau selama ini beberapa kebijakan fiskal baru yang berpengaruh ke pelaku usaha dipandang sudah sangat baik. Namun, ia berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mau memberikan kebijakan-kebijakan baru yang memudahkan operasi perusahaan-perusahaan yang sudah lama (existing).

"Kemarin ada tax allowance dan tax holiday itu kan lebih ke perusahaan baru, namun kami juga masih menunggu kebijakan bagi usaha-usaha yang berlangsungnya lama. Kemarin juga ada aturan mengenai penurunan PPh bagi revaluasi aset, tapi kami dengar teknisnya terbentur dengan masalah akuntansinya," ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap Dirjen Pajak baru yang sementara ini dijabat oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, mampu melakukan banyak ekstensifikasi di pajak penghasilan pribadi (PPh 21) karena potensinya yang luar biasa dan mengambil proporsi terbesar dalam target penerimaan pajak, yaitu 49 persen.

Ia juga berharap korporasi patuh pajak juga semakin meningkat, karena saat ini terdapat 400 ribu perusahaan bayar pajak dari 15 juta korporasi yang terdaftar di Indonesia.

"Tapi tetal mengomunikasikan kebijakannya harus dengan cara yang enak. Jangan menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha," ucap Hariyadi. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER