Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara menyebutkan total pesawat Airbus A320 yang teregistrasi di Indonesia sebanyak 75 pesawat. Puluhan pesawat pabrikan Perancis tersebut dioperasionalkan oleh maskapai Indonesia AirAsia, Indonesia AirAsia Ekstra, Citilink Indonesia dan Batik Air.
"Menyusul rekomendasi yang berikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kami melakukan inspeksi khusus terhadap seluruh pengoperasian pesawat Airbus A320," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada setiap Airbus A320 terdapat dua RTLU, yang jika satu unit mengalami gangguan, masih bisa diizinkan beroperasi hingga 10 hari karena terdapat satu RTLU lainnya.
Suprasetyo mengatakan, inspeksi tersebut dimulai pada Kamis dan melibatkan inspektur Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasiaan Pesawat Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan inspektur yang ditugaskan hari ini berjumlah enam orang.
"Dilihat dulu rekam jejaknya, terdapat permasalahan apa saja sebelumnya, jadi pengecekan langsung ke titik trouble langsung didalami," katanya mengenai langkah-langkah yang dilakukan dalam inspeksi.
Alwi menyebutkan dua dokumen yang harus diperiksa, yakni company manitenance manual (CMM) dan company operation manual (COM)
"Dalam CMM terdapat seluruh data pesawat dari ujung ke ekor dan COM terdapat data operasi sampai pilot dan pramugari. Kalau ditemukan kerusakan yang berulang atau fatal, maka pesawat itu akan kita grounded (tidak boleh beroperasi atau terbang)," ujarnya.
Dia mengatakan, inspeksi khusus terhadap seluruh pesawat Airbus A320 tersebut akan dilakukan hingga 2 Juni 2016. (ags)