Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta target penerimaan pajak tahun ini terpenuhi minimal 85 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.294,26 triliun.
Instruksi tersebut menjadi tugas yang harus dijalankan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi, jika ingin jabatan sementara yang diembannya bisa naik status menjadi jabatan tetap.
Di rumah dinasnya kemarin (6/12), Bambang menuturkan segala upaya harus dikerahkan untuk memenuhi 85 persen target penerimaan pajak tahun ini. Tujuannya satu, agar kekurangan atau shortfall anggaran tidak lebih dari Rp 195 triliun. Guna memenuhi target tersebut, Ken ditugaskannya mencari penerimaan pajak Rp 225 triliun bulan ini saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bulan November, ada pajak masuk Rp 105 triliun. Sepanjang sejarah, penerimaan pajak Desember itu bisa dua kali lebih besar dibandingkan November. Kalau dua kalinya Rp 105 triliun itu Rp 210 triliun, maka sudah dekat dari target shortfall," ujar Bambang kepada CNNINdonesia.com.
Dengan estimasi tersebut, Bambang menghitung masih dibutuhkan tambahan penerimaan sekitar Rp 15 triliun guna mencapai target penerimaan pajak 85 persen. “Untuk mencapai itu, ada kebijakan revaluasi aset perusahaan yang diharapkan bisa menyumbang," tuturnya.
Jabatan AmanApabila target tersebut tercapai, mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia mengatakan posisi Ken sebagai (Plt) Dirjen Pajak berpeluang dipermanenkan. Menurutnya, Ken Dwijugiasteadi bisa langsung dikukuhkan sebagai Dirjen Pajak definitif tanpa harus melalui mekanisme lelang jabatan karena telah berstatus sebagai pejabat eselon I Kementerian Keuangan.
"Jadi tergantung saya, bisa diangkat langsung. Kalau sesama eselon I kan bisa langsung diangkat, tidak perlu lelang lagi. Pokoknya kita lihat lagi pencapaian Desember," jelasnya.
Bambang menambahkan, alasannya menunjuk Ken sebagai Plt Dirjen Pajak menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri karena memiliki pengalaman mengorganisir petugas pajak di lapangan.
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Ken Dwijugiasteadi merupakan Mantan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II. Ken juga tercatat pernah menduduki posisi strategis di DJP, baik di kantor perwakilan daerah maupun di tingkat pusat.
"Saya tahu Pak Ken itu punya kemampuan di lapangan. Kalau sudah waktunya mepet dan targetnya seperti itu, maka harus orang lapangan. Makanya saya tunjuk Pak Ken sebagai Plt. Minimal Desember ini. Sesudah itu kita lihat pencapaiannya," jelas Bambang.
(gen)