Dirjen Ken Siap Jalankan Tugas Berburu Pajak Desember

Agust Supriadi, Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 08:59 WIB
Ken Dwijugiasteadi menyebut dirinya prajurit yang harus selalu siap memenuhi tugas yang diberikan atasannya, yaitu Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi saat ditemui CNNIndonesia.com di kantornya, Jumat (4/12).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ken Dwijugiasteadi per 1 Desember 2015 resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri karena tak sanggup mencapai target penerimaan tahun ini.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II itu pernah gagal bersaing dengan Sigit dalam partai final lelang jabatan tersebut sepuluh bulan yang lalu, sebelum akhirnya dipercaya membantu Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.

Ken tak mau banyak komentar soal pengunduran diri Sigit, meski mengaku mengenal betul sosok koleganya itu. "Bahkan yang mengganti saya sebagai direktur, beliau juga. Direktur IT (Direktur Teknologi dan Informasi Perpajakan)," ujar Ken kepada CNNindonesia.com di ruang kerjanya, Jumat (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku tak ada yang spesial dengan penunjukkan dirinya sebagai pejabat sementara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 1. Menurutnya, Menkeu langsung menunjuk dirinya tanpa ada proses pemberitahuan sebelumnya. Pesan Menkeu pun sederhana, yakni meneruskan perburuan penerimaan pajak sampai akhir tahun.

"Saya sebagai prajurit ya langsung melaksanakan. Begitu saja, tidak usah macam-macam," ujar Ken.

Ditanya soal target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.294,26 triliun, Ken tak bisa menjanjikan apapun ke atasannya soal hasil akhirnya nanti. Intinya, ia berjanji akan semaksimal mungkin melaksanakan tugas yang diamanatkan pemerintah.

"Wakil Presiden sudah menyampaikan bahwa targetnya sih tidak terlalu tinggi. Memang ekonominya saja yang sedang lesu," tuturnya.

Hingga 27 November 2015, penerimaan pajak baru terkumpul Rp 806 triliun atau 64 persen dari yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

Kendati waktu yang tersisa tinggal sebulan, Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda mengaku tak gentar memikul tanggung jawab berat tersebut. Apabila tak tercapai, ia mengaku punya alasan yang logis untuk menjelaskan ke publik.

"Penerimaan pajak itu tidak ditentukan pada Desember saja. Menghitung pajak itu mulai Januari sampai Desember," jelas Ken.

Meski tak menjanjikan target tercapai, Ken percaya akan ada hasil yang maksimal di bulan terakhir selama upaya untuk menegakkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak (WP) tidak terputus.

"Karena kadang-kadang terjadi suatu hal yang tak terduga. Seperti kemarin ada wajib pajak (WP) yang bayar Rp 11,47 triliun. Itu satu loh ya," katanya.

Syarat dari Menkeu

Dua hari setelah CNNIndonesia.com berkesempatan mewawancarai Ken, kemarin (6/12) giliran Menteri Bambang Brodjonegoro menerima tim redaksi di kediaman dinasnya. Bambang mengaku akan menjadikan pencapaian penerimaan pajak Desember sebagai parameter apakah dirinya perlu mencari Dirjen Pajak definitif melalui lelang jabatan, atau mengukuhkan Ken sebagai Dirjen Pajak tetap.

Bambang mensyaratkan untuk bisa diangkat sebagai Dirjen tetap, Ken harus mampu memenuhi 85 persen atau Rp 1.100,12 triliun dari keseluruhan target penerimaan pajak APBNP 2015 sebesar Rp 1.294,26 triliun. Tujuannya satu, agar kekurangan atau shortfall anggaran tidak lebih dari Rp 195 triliun. Guna memenuhi target tersebut, Ken ditugaskannya mencari penerimaan pajak Rp 225 triliun bulan ini saja.

"Bulan November, ada pajak masuk Rp 105 triliun. Sepanjang sejarah, penerimaan pajak Desember itu bisa dua kali lebih besar dibandingkan November. Kalau dua kalinya Rp 105 triliun itu Rp 210 triliun, maka sudah dekat dari target shortfall," ujar Bambang.

Dengan estimasi tersebut, Bambang menghitung masih dibutuhkan tambahan penerimaan sekitar Rp 15 triliun guna mencapai target penerimaan pajak 85 persen. “Untuk mencapai itu, ada kebijakan revaluasi aset perusahaan yang diharapkan bisa menyumbang," tuturnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER