“Kemungkinan tahun depan kami akan membatasi ekspor gelondongan untuk ikan-ikan besar. Ikan apa saja yang berukuran 3-4 kilogram (kg) ke atas diusahakan diproses di Indonesia, di fillet. Karena selama ini pelaku illegal fishing mengabil ikan jutaan ton, dan pasar di luar negeri sudah kosong,” kata Susi, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, harga jual ikan yang ideal seharusnya berada di kisaran Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per kilogram (kg), sedangkan untuk ikan budidaya harga jualnya berada di kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per kg dan ikan laut harga jualnya berada di kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per kg, sehingga banyak orang Indonesia yang dapat menjangkau harga tersebut.
“Sebagai pemerintah, kita harus membuat ekspor itu setelah kebutuhan orang kita cukup,” katanya. (gen)