Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membatasi volume ekspor ikan tahun depan. Hal tersebut dikarenakan pemerintah ingin melindungi sumber daya ikan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kemungkinan tahun depan kami akan membatasi ekspor gelondongan untuk ikan-ikan besar. Ikan apa saja yang berukuran 3-4 kilogram (kg) ke atas diusahakan diproses di Indonesia, di fillet. Karena selama ini pelaku illegal fishing mengabil ikan jutaan ton, dan pasar di luar negeri sudah kosong,” kata Susi, kemarin.
Ia juga menyinggung kapal-kapal berbendera Thailand yang kerap mengambil ikan di perairan Indonesia dapat membahayakan stok ikan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mereka ini akan mencari di Indonesia, saya takutnya kalau diambil dan diproses di sana, itu akan mengeringkan keberadaan ikan Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, harga jual ikan yang ideal seharusnya berada di kisaran Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu per kilogram (kg), sedangkan untuk ikan budidaya harga jualnya berada di kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per kg dan ikan laut harga jualnya berada di kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per kg, sehingga banyak orang Indonesia yang dapat menjangkau harga tersebut.
Agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat terhadap ikan, ke depannya ekspor ikan akan dilaksanakan jika kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap ikan sudah cukup.
“Sebagai pemerintah, kita harus membuat ekspor itu setelah kebutuhan orang kita cukup,” katanya.
(gen)