Sarana Multi Minta Jaminan Pemerintah Sebelum jadi LPPI

CNN Indonesia
Jumat, 11 Des 2015 15:48 WIB
Salah satu jaminan yang diminta dari pemerintah adalah jaminan anti bangkrut kecuali dinyatakan bangkrut sesuai kriteria dalam RUU LPPI.
Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Nusa Dua, CNN Indonesia -- PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) meminta tiga jaminan dari pemerintah jika diubah menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI). Salah satunya yang diminta adalah jaminan dari kebangkrutan (bankruptcy remote) yang tengah diupayakan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI).

"Dalam RUU harus ada jaminan bahwa LPPI hanya bisa dibubarkan melalui UU. Lembaga ini tidak bisa bangkrut kecuali dikatakan bangkrut," ujar Direktur Utama SMI Emma Sri Martini di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/12).

Emma menjelaskan dengan Jaminan tersebut, LPPI yang ditargetkan beroperasi pada 2017 diuntungkan ke depannya karena bisa mendapatkan peringkat kredit yang bagus dari lembaga rating dunia. Dengan demikian diharapkan obligasi yang dikeluarkan perusahaan akan memperoleh harga yang efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaminan kedua, lanjut Emmi, adalah jaminan kecukupan modal seperti mengatakan yang sudah didapatkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). "Dalam aturan LPEI ada klausul yang mengatakan jika ekuitas kurang dari Rp 4 triliun, maka pemerintah wajib melakukan top up permodalan," katanya.

Namun, menurut Emma, jaminan kecukupan modal yang diminta oleh SMI tidak sama persis. Beberapa opsi akan diusulkan, misalnya dengan membatasi jumlah modal minimum sebelum pemerintah menyuntikkan dana.

"Misal jika di bawah Rp 30 triliun maka pemerintah wajib top up," katanya.

Opsi yang lain adalah jika kemudian LPPI sudah melakukan leverage sebanyak tiga kali, maka pemerintah juga berkewajiban menyuntikkan dana segar. Opsi-opsi ini, menurut Emma, akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Insentif Pajak

Permintaan ketiga yang diminta SMI adalah insentif pajak seperti yang lazim diberikan kepada lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia. Tujuannya, kata Emma, agar pembiayaan yang dilakukan LPPI bisa optimal.

Ia menambahkan, insentif pajak bisa diberikan pada intrumen yang diterbitkan oleh LPPI ketika mencari prmbiayaan (fund raising) di pasar keuangan. Selain itu insentif pajak juga bisa diberikan dalam bentuk pembebasan atau pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

Menurutnya, insentif pajak ini dinilai lebih efisien dibandingkan dengan pemerintah harus terus menerus menyuntik modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Dia beralasan, pajak yang seharusnya dibayarkan, bisa dipakai oleh lembaga baru ini untuk memperkuat permodalan, sehingga tidak menggantungkan dari PMN.

LPPI merupakan lembaga baru yang tengah disiapkan pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan pembiayaan pembangunan di Indonesia. Embrio dari lembaga ini adalah SMI untuk kemudian akan diubah menjadi LPPI dengan kewenangan yang lebih besar.

Untuk membidani LPPI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus membenahi SMI antara lain dengan menambah modal SMI lewat PMN.

Dalam APBN 2015 perusahaan ini memperoleh penambahan modal sebesar Rp 2 triliun dan pada APBN Perubahan 2015 ditambah menjadi Rp 18,3 triliun yang merupakan pengalihan aset dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Kinerja SMI

Darwin Trisna Djajawinata, Project Development and Advisory Director SMI menambahkan, hingga November 2015 total komitmen pembiayaan SMI sebesar Rp 10,3 triliun dengan nilai proyek yang dibiayai mencapai Rp 87,7 triliun.

Menurut Darwin, Nilai pembiayaan itu akan berlipat setelah OJK memberikan izin perluasan sektor infrastruktur yang dapat dibiayai oleh SMI, antara lain sektor efisiensi energi, pengadaan rolling tock kereta api serta sektor infrastruktur sosial seperti sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur pariwisata.

Sampai Desember 2015, SMI menargetkan komitmen pembiayaan mencapai Rp 12 triliun untuk pembiayaan proyek sebesar Rp 100 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mewacanakan kemungkinan pemberian subsidi bunga untuk pembiayaan infrastruktur strategis dari LPPI. Menkeu mengatakan subsidi bunga itu memungkinkan diterapkan di LPPI sebagai insentif untuk percepatan pembangunan infrastruktur.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER