Desember, Minat Investasi Korsel di Indonesia Tembus Rp 216 T

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 14 Des 2015 05:44 WIB
Guna membuat minat investasi senilai Rp 216 triliun tadi menjadi izin prinsip, BKPM akan memberikan perhatian khusus bagi investor asal negeri gingseng.
Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani saat memberikan keterangan terkait perkembangan investor Tiongkok dan Jepang, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat minat investasi Korea Selatan di Indonesia sampai dengan 4 Desember 2015 telah mencapai US$ 16 miliar, atau berkisar Rp 216 triuliun.

Dari minat investasi senilai US$ 16 miliar itu, tak kurang dari US$ 4 miliar diantaranya merupakan minat investasi yang tergolong serius.

Berangkat dari hal ini, Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan bakal menjadikan investasi dari Korea Selatan sebagai ujung terhadap sumber investasi ke dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi primadonanya Asia Timur itu selalu Jepang dan diikuti oleh Korea Selatan. Sekarang RRT (China) mulai menyusul,” ujar Franky dalam keterangan resminya, Minggu (13/12).

Seiring dengan tingginya minat investor negeri gingseng  di Indonesia, Franky bilang jajaran BKPM menyatakan bakal memberikan perhatian khusus dan prioritas agar minat tersebut dapat menjadi izin prinsip atau komitmen investasi.

Dengan melihat karakter investor Korea Selatan yang dikenal agresif, Franky optimistis minat investasi tadi dapat menjadi realisasi investasi.

“Karakteristik keseriusan ini ditentukan oleh frekuensi kunjungan yang dilakukan investor ke Indonesia, serta hasil komunikasi yang dibangun baik oleh kantor perwakilan BKPM di Seoul maupun oleh tim Marketing Officer yang ada di Jakarta,” tambah Franky.

Mengutip catatan BKPM, dari kategori minat investasi yang tergolong serius sektor yang diproyeksikan akan menjadi kontributor utama dalam realiasi investasi ialah sektor industri padat karya dengan minat senilai US$ 2,8 miliar. Di susul sektor infrastruktur sebesar US$ 538 juta dan industri substitusi impor US$ 452 juta.

Selain minat investasi yang serius, sedianya tim BKPM juga mengklasifikasikan minat investasi dengan kategori minat dan prospetif.

“Untuk minat yang sudah direalisasikan menjadi izin prinsip tercatat US$ 616 juta terdiri dari industri padat karya US$ 257 juta, infrastruktur US$ 158 juta, dan sektor pertanian US$ 141 juta,” imbuhnya.

Franky menegaskan, menyusul rencana tadi pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah koordinasi dengan seluruh stakeholder dan bersama-sama mengawal minat investasi yang telah disampaikan oleh investor Korea Selatan tersebut.

“Sebagai badan koordinasi, fungsi BKPM tentu strategis dalam mendorong minat-minat investasi yang telah diidentifikasi tersebut dapat memiliki peran dalam meningkatkan nilai investasi dari negara asal masuk ke Indonesia,” pungkasnya.

Masih mengacu data realisasi investasi yang dikeluarkan oleh BKPM periode Januari-September 2015, Korea Selatan menempati peringkat empat dengan nilai investasi US$ 1,0 miliar 1.529 proyek, posisi Korsel tersebut dibawah Singapura yang menempati posisi teratas US$ 3,55 miliar dengan 1.999 proyek; dan Malaysia US$ 2,9 miliar dengan 600 proyek dan Jepang yang menduduki peringkat ketiga dengan nilai mencapai US$ 2,5 miliar.

Sedangkan di bawah Korsel tercatat Belanda US$  908 juta dengan 301 proyek. (dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER