Soal Merger dengan Pertagas, PGN Pasrahkan ke Menteri Rini

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Selasa, 15 Des 2015 12:06 WIB
Presiden Joko Widodo menginginkan beberapa BUMN dengan lini bisnis yang sama dikelompokkan ke dalam satu perusahaan induk untuk mereduksi persaingan antar-BUMN.
Seorang pengemudi bajaj berbahan bakar gas (BBG) antre mengisi kendaraan di unit pengisian bahan bakar gas mobile (GasLink) milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk di Jakarta, Senin (26/10). (Antara Foto/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Hendi Prio mengaku pasrah dengan rencana pemerintah melebur perusahaan gas yang dipimpinnya dengan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Untuk itu, ia menyerahkan keputusan akhir merger tersebut kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno selaku perwakilan pemerintah, yang merupakan pemilik saham mayoritas (56,96 persen).

"Kami akan ikut arahan dari pemegang saham (mayoritas), pemerintah. Kami serahkan ke BUMN," ujar Hendi Prio di Hotel Darmawangsa, Selasa (15/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana penggabungan PGN dengan anak usaha PT Pertamina (Persero) itu sebelumnya dikemukakan oleh Menteri Rini. Aksi merger ini didorong Rini dalam rangka membentuk perusahaan induk (holding) di sektor gas.

Gagasan ini kembali muncul seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan beberapa BUMN dengan lini bisnis yang sama dikelompokkan ke dalam satu perusahaan induk. Tujuannya, untuk mereduksi persaingan di antara perusahaan negara yang memiliki kesamaan lini bisnis.

Pada tahap awal, Rini Soemarno mengatakan pemerintah akan lebih dulu membentuk perusahaan induk virtual sebelum benar-benar merealisasikan rencana tersebut.

"Karena holding butuh waktu, jadi minimal kami mulai dulu dengan virtual holding atau membuat roadmap (peta jalan)-nya dulu," ujar Rini beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan wacana penggabungan PGN dan Pertagas berpotensi menurunkan harga gas hingga 30 persen. Upaya tersebut diyakininya akan memberikan banyak benefit bagi para konsumen.

Selain itu, ia berharap penggabungan PGN dan Pertagas akan memuluskan kebijakan pembukaan akses (open acces) penggunaan pipa gas bumi, yang termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi melalui Pipa.

"Integrasi bisnis antar PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dengan PT Pertamina Gas, anak usaha PT Pertamina (persero), merupakan hal yang akan berdampak besar bagi efisiensi bisnis gas,” kata Sudirman. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER