Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sembilan perusahaan asing dari negara yang berbeda berminat membangun kilang pengolahan minyak di Indonesia. Sembilan perusahaan tersebut sudah melalui seleksi komitmen awal yang dilakukan instansi pimpinan Sudirman Said dalam beberapa bulan terakhir.
"Banyak investor minat dan sudah diseleksi mengerucut jadinya sembilan negara. Misalnya ada dari Arab Saudi, Kuwait, China," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan seiring dengan banyaknya investor yang menyatakan minatnya, pemerintah telah menetapkan dua lokasi yang sementara akan menjadi area pembangunan kilang yaitu di Tuban, Jawa Timur dan Bontang di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling mendekati itu pembangunan di Tuban yang lahannya milik Kementerian Kehutanan dan sedang proses. Yang kedua adalah Bontang kemungkinan besar menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha," imbuh Wiratmaja.
Sebelumnya pemerintah menyatakan Tuban cocok dijadikan lokasi pembangunan kilang dengan kapasitas olah 300 ribu barel per hari (bph). Di mana dalam rencana pemerintah, kilang tersebut akan diintegrasikan dengan kilang milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
"Ke depan kami butuh minimal 1,2 juta barel kilang baru dalam 10 tahun ke depan. Yang jelas target kami akan membangun empat kilang dengan kapasitas masing-masing 300 ribu bph,” kata Wiratmaja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan calon investor untuk memilih sendiri satu dari empat skema pembangunan kilang yang telah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Pembangunan Kilang Pengolahan Minyak di Indonesia.
Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan empat skema pembangunan kilang yang bisa dipilih investor adalah:
Pertama, kilang pengolahan dapat dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sementara menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana proyek.
Kedua, kilang pengolahan dapat dibangun dengan skema kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) atau
Public Private Partnership (PPP).
Ketiga, kilang pengolahan bisa dibangun dengan skema BUMN dengan swasta.
Keempat, kilang pengolahan juga dapat dibangun oleh swasta yang dananya diambil murni dari kas perusahaan.
"Sebagai jaminan bagi swasta, PT Pertamina (Persero) yang memegang wilayah distribusi paling besar akan menjadi
offtaker," tambahnya.
(gen)