Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Niko Amrullah mengungkapkan tanpa melakukan sejumlah perbaikan, maka kontribusi sektor perikanan tangkap terhadap ekonomi Indonesia tidak akan berubah.
Niko mencatat, pemerintah harus memenuhi kebutuhan alat tangkap ramah lingkungan seperti yang dihendaki Menteri Susi dengan melarang penggunaan pukat harimau, cantrang, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan, Niko mencatat ada enam PR besar Menteri Susi yang harus dikerjakan tahun depan. Pertama, partisipasi masyarakat nelayan dalam inisiasi program dan kebijakan perikanan dan kelautan masih dikesampingkan.
Keempat, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di laut terbilang rendah. Kelima, harga input produksi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pakan ikan di kampung-kampung nelayan masih belum terkendali.
“Keenam, munculnya perlawanan balik dari sederet perusahaan perikanan yang merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah di 2015“ ujar Niko.
Sulit Genjot Produksi
Meskipun kebijakan pemberantasan pencurian ikan (illegal fishing) yang dilakukan secara terus-menerus oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan diperkirakan mampu menyelamatkan setidaknya 1 juta ton ikan dari pencurian, namun Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Nelayan DPP KNTI Martin Hadiwinata mengatakan masih sulit untuk menggenjot produksi perikanan tangkap di 2016.
Selain karena volume ikan yang ditangkap selama ini sudah terlalu berlebihan akibat illegal fishing, masih ada persoalan kelembagaan perikanan tangkap yang belum tuntas. Ia mencontohkan, alokasi perizinan dan skema perizinan penangkapan ikan baru yang belum tersosialisasikan. Pengukuran ulang kapal ikan yang juga belum tuntas, sampai penyediaan bantuan 3 ribu kapal bagi nelayan membutuhkan waktu untuk pembangunannya.
“Sebagai alternatif, peningkatan produksi perikanan dapat di pasok dari sub sektor perikanan budidaya. Idealnya, peningkatan produksi perikanan budidaya di 2016 dapat meningkat tiga sampai empat kali lebih besar dari produksi perikanan tangkap di 2014,“ kata Martin.
“Oleh sebab itu, di 2016 pemerintah khususnya KKP harus berfokus pada agenda kesejahteraan untuk memanfaatkan momentum perairan Indonesia yang bebas dari pencurian ikan,” ujarnya.
Martin menguraikan bahwa strategi kesejahteraan ini harus di awali dengan meningkatkan partisipasi organisasi-organisasi nelayan di seluruh Indonesia dalam menentukan inisiatif program dan arah kebijakan kelautan dan perikanan ke depannya. Lalu, melibatkan organisasi-organisasi nelayan dalam implementasi dan pengawasan program.
“Terakhir, memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi nelayan untuk meningkatkan kapasitasnya masing-masing dalam hal aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan begitu, kesejahteraan nelayan akan terus mengawal keberlanjutan pemerantasan pencurian ikan”, kata Martin. (gen)