"Kata Pak Presiden dan Pak JK (Jusuf Kalla), perubahan (kebijakan) yang dilakukan di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) namanya Susinisasi," ujar Susi dalam akun resmi Twitter miliknya, Minggu (13/12).
'Susinisasi' tak lepas dari kebijakan Susi yang kembali melakukan gebrakan di tubuh internal KKP. Hal ini ditandai oleh diterbitkannya surat edaran yang melarang pegawai KKP menggunakan kata-kata 'bersayap' dalam merumuskan aturan atau pengumuman kementerian.
Kata-kata yang dilarang tersebut antara lain pembangunan, pemberdayaan, peningkatan, pengembangan, pengelolaan, penguatan, pendampingan, perluasan, ektensifikasi, intensifikasi, dan lain-lain.
Guna mengimplementasikan aturan baru tersebut, pemilik perusahaan maskapai Susi Air ini pun telah menyampaikan kebijakannya ke Presiden dan Wakil Presiden. Beruntung kebijakan ini direspons positif oleh keduanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daripada bikin pusing terus ya saya larang, ganti dengan yang jelas-jelas saja. Hilang mumet saya," tandas Susi.