Lonjakan Fed Rate jadi Kekhawatiran Utama Wantimpres di 2016

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2015 11:27 WIB
The Fed berencana menaikkan suku bunga acuan sebanyak empat kali di 2016 menyusul perbaikan ekonomi dan kondisi ketenagakerjaan di Amerika.
The Fed berencana menaikkan suku bunga acuan sebanyak empat kali di 2016 menyusul perbaikan ekonomi dan kondisi ketenagakerjaan di Amerika. (Getty Images/Chip Somodevilla).
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana The Federal Reserves menaikkan suku bunga setiap kuartal tahun depan mendapat perhatian khusus Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Kebijakan bank sentral Amerika tersebut dinilai bakal berpengaruh besar terhadap ekonomi Indonesia tahun depan.

“Kita harus mulai mewaspadai Fed fund rate yang akan naik secara bertahap. Karena kita punya banyak portofolio dan utang swasta jangka pendek,” ujar Ketua Wantimpres Sri Adiningsih, Senin (28/12).

Untuk menghindari dana milik investor asing keluar dari Indonesia akibat kebijakan tersebut, Sri mengatakan pengelolaan ekonomi tahun depan harus dapat menjaga kepercayaan investor maupun pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Karena di luar faktor tersebut, ekonomi Indonesia diyakini International Monetary Fund (IMF) akan membaik dari 4,7 persen menjadi 5,1 persen tahun depan. Pembangunan yang dilakukan dari tahun ini mestinya mulai kelihatan hasilnya tahun depan,” kata Ekonom Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Sistem Keuangan Mapan

Meski masih terpengaruh dengan suku bunga The Fed, Sri menilai sistem keuangan Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan 1997 silam. Hal tersebut terlihat dari kondisi perbankan yang sehat serta kontribusi industri keuangan non bank yang semakin meningkat mulai dari asuransi, pasar modal, hingga lembaga pembiayaan.

“Peranan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) menjadi sangat penting. Kalau volatilitas meningkat, kita kan perlu
tindakan yang cepat. Saya berharap tidak akan pernah terjadi, tetapi lebih baik berjaga-jaga sehingga jika terjadi sesuatu kita sudah siap secara legal,” kata Sri.

Untuk mengamankan Indonesia dari ancaman krisis ekonomi dan sejenisnya, ia berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang JPSK bisa segera diselesaikan pemerintah bersama DPR.

“Supaya otoritas ekonomi punya secara legal basis untuk menjaga stabilitas keuangan,” tegasnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER