Peningkatan sendiri diketahui melalui angka pengajuan izin prinsip selama Januari hingga 28 Desember 2015 yang telah mencapai Rp1.886,04 triliun, atau naik 45,29 persen dibanding pengajuan izin prinsip tahun 2014 sebesar Rp1.298,1 triliun.
"Kenaikan rencana investasi PMDN yang cukup tinggi, bahkan melebihi prosentase kenaikan PMA. Ini patut disyukuri karena mengindikasikan adanya keseimbangan antara komposisi PMA dan PMDN," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan resminya, Senin (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di bidang layanan perizinan investasi, setelah melakukan layanan perizinan online dan peluncuran PTSP Pusat, juga diluncurkan layanan izin investasi 3 jam dengan 8 produk perizinan plus surat keterangan booking lahan. Pemerintah juga sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang diharapkan mendorong investasi. Kita berharap, trend kenaikan rencana investasi ini dapat berlanjut di tahun 2016 mendatang," imbuhnya.
Selain rencana investasi, tambah Franky sejatinya BKPM juga tengah melakukan penghitungan tas realisasi investasi yang menunjukkan nilai riil realisasi dari rencana investasi yang sudah diajukan.
Jika tak ada halangan, sedianya hasil penghitungan realisasi investasi triwulan IV 2015 akan diumumkan pada minggu ketiga Januari 2016 mendatang. (dim/gen)