Batubara Ikut jadi Objek Pungutan Dana Ketahanan Energi

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2015 15:32 WIB
Tak hanya BBM, pemerintah bakal menarik dana ketahanan energi dari setiap penjualan batubara, gas bumi, dan seluruh energi fosil lainnya.
Tak hanya BBM, pemerintah bakal menarik dana ketahanan energi dari setiap penjualan batubara, gas bumi, dan seluruh energi fosil lainnya. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tengah mengkaji rencana untuk memungut Dana Ketahanan Energi (DKE) dari seluruh bahan bakar fosil.

"Semua energi yang datang dari fosil akan dikenakan pungutan," ujar Sudirman di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/12).

Selain minyak mentah, jenis komoditas pertambangan yang masuk kategori fosil adalah batubara dan gas alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan bos PT Pindad (Persero) itu menjelaskan pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk mulai membatasi penggunanaan energi fosil di Indonesia. Dengan mengutip DKE, diharapkan pemerintah bisa mulai membangun ketahanan energi melalui pembangunan infrastruktur energi terbarukan.

"Secara substansi kita punya keyakinan bahwa DKE meskipun berbeda, tapi diperlukan untuk membangun ketahanan energi ke depan. Jadi fokusnya adalah bagaimana mendorong pembangunan energi baru dan terbarukan,” kata Sudirman.

Ia pun menjamin, dana pungutan tersebut akan dikelola dan menimbulkan manfaat terutama bagi sektor energi. DKE menurutnya bisa digunakan utuk melakukan eksplorasi migas, geothermal dan batubara karena investasi untuk eksplorasi sedang mengalami penurunan.

"Dari sisi kebutuhan, yang paling mendesak untuk disediakan adalah stimulus untuk membangun energi baru dan terbarukan. Juga stimulus utuk melakukan eksplorasi migas, geothermal dan batubara karena investasi untuk eksplorasi sedang mengalami penurunan," ujarnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER