BKPM Sundul Usulan Revisi 4 Sektor DNI ke Menko Perekonomian

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Jumat, 08 Jan 2016 18:23 WIB
Sampai akhir masa inventarisir usulan DNI ditutup, BKPM menerima 454 masukan terkait rencana revisi DNI.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan telah menyerahkan usulan revisi Panduan Investasi atau biasa disebut Daftar Negatif Investasi (DNI) empat bidang industri kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Kami sudah bicara dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Semua progress prembahasan sudah kami sampaikan termasuk juga perkembangan dari pembahasan lintas kementerian yang BKPM lakukan,” kata Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis di Jakarta, Jumat (8/1).

Azhar mengaku, dalam seminggu ini BKPM telah melakukan pertemuan yang melibatkan berbagai kementerian pengusul DNI terbaru dan kementerian teknis yang terkait. Beberapa diantaranya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata, Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Kementerian Perdagagan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sektor yang dibahas adalah Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Sementara, sektor keempat yaitu e-Commerce dibahas secara trilateral yaitu dengan Kementerian Perdagangan dan Kemenkominfo,” jelasnya.

Sampai akhir masa inventarisir usulan DNI ditutup, BKPM menerima 454 masukan terkait rencana revisi DNI. Masukan-masukan tersebut setelah dikelompokkan ke dalam sektor-sektor dan bidang usaha yang sama jumlahnya menjadi 222 masukan, masing-masing sektor ESDM 23 usulan, kehutanan 9 usulan, kesehatan 9 usulan, keuangan 1 usulan.

Sementara bidang komunikasi dan informatika 8 usulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 7 usulan, pekerjaan umum 9 usulan, pendidikan dan kebudayaan 4 usulan, perbankan 1 usulan, perdagangan 32 usulan, perhubungan 36 usulan, perindustrian 9 usulan, pertahanan keamanan 6 usulan, pertanian 43 usulan, ketenagakerjaan 2 usulan, dan sektor lainnya 16 usulan.

“Masih kami bahas terus. Perkiraannya April sudah bisa selesai. Syukur-syukur Maret bisa selesai,” jelas Azhar.

Ubah Istilah

Sebagai informasi, BKPM mengubah istilah DNI menjadi Panduan Investasi untuk memberikan kepastian kepada investor asing, sektor yang dapat dimasuki maupun yang tertutup bagi pemodal luar negeri.

Menurut Kepala BKPM Franky Sibarani, istilah DNI yang digunakan untuk menyebut regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan dinilai membingungkan.

Hal itu, kata Franky, karena dalam daftar tersebut juga banyak mencantumkan sektor-sektor investasi yang terbuka dengan mayoritas kepemilikan saham asing.

“Istilah DNI membuat kesan bahwa sektor-sektor yang dicantumkan di daftar tersebut adalah sektor-sektor yang tertutup untuk investor asing. Padahal dalam Perpres 39 Tahun 2014 tersebut terdapat 67 bidang usaha yang memperbolehkan asing memiliki saham mayoritas atau diatas 50 persen. Yang benar-benar tertutup yang dicantumkan di Perpres tersebut hanya 12 bidang usaha,” ujar Franky beberapa waktu lalu. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER