Bisnis Hotel dan Restoran Diusulkan Lebih Terbuka untuk Asing

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2015 10:37 WIB
Dengan lebih dibukanya investasi asing untuk hotel dan restoran, diharapkan dapat meningkatkan standar layanan kualitas hotel dan restoran di Indonesia.
Logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Rabu, 1 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan terdapat usulan yang masuk terkait panduan investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yaitu bidang usaha hotel dan restoran yang diusulkan lebih terbuka untuk investasi asing.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan salah satu argumen yang disampaikan oleh pengusul adalah dengan lebih dibukanya investasi asing untuk hotel dan restoran, diharapkan dapat meningkatkan standar layanan kualitas hotel dan restoran yang ada di Indonesia. Hal itu pada ujungnya dapat mendukung berkembangnya sektor pariwisata di Indonesia.

Ia menjelaskan, regulasi panduan investasi saat ini mengatur untuk hotel bintang 3 ke atas sudah terbuka 100 persen untuk asing. Namun untuk hotel bintang 1 dan bintang 2, masih dibatasi maksimal kepemilikan sahamnya 51 persen asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Usulan yang masuk dilandasi argumentasi bahwa untuk hotel bintang 2 dan bintang 3 di Indonesia saat ini tidak terlalu banyak berbeda baik dari segi standar pelayanan maupun dari segi biaya pembangunan dan pengoperasian Hotel,” jelas Franky dalam keterangan resmi, Rabu (16/12)

Selain itu, ia menyatakan terdapat banyaknya keinginan PMA untuk menyetorkan modal yang lebih besar namun terhalang dengan keterbatasan kemampuan penyetoran modal pemegang saham lokal. Perkembangan hotel dan restoran dinilai dapat mendukung upaya menarik wisatawan ke Indonesia.

Franky menambahkan bahwa usulan yang disampaikan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan memperhatikan aspek-aspek kepentingan nasional termasuk upaya pemerintah untuk menargetkan pertumbuhan 12 juta wisatawan mancanegara di tahun 2016.

“Ini merupakan target pemerintah yang harus didukung oleh seluruh instansi dan komponen masyarakat yang terlibat sebagai stakeholder pariwisata di Indonesia,” ungkapnya.

Sepanjang periode 22 Oktober 2014- 11 Desember 2015, tim pemasaran investasi BKPM mengidentifikasi adanya beberapa 8 proyek investasi di sektor hotel dan restoran.

Kedelapan minat investasi tersebut masing-masing 2 proyek investasi dari China sebesar US$ 590 juta dengan rencana lokasi di Lombok, NTB dan Batam, Kepulauan Riau, 2 proyek dari Uni Emirat Arab di Jakarta dan Bali, 2 proyek dari Korea Selatan yang merencanakan berinvestasi di Semarang dan Bandung, serta masing-masing 1 proyek investasi dari Australia senilai US$ 1,7 Juta dan Rusia yang mengambil lokasi di NTB.

BKPM telah menerima 454 masukan terkait rencana revisi panduan investasi. Masukan-masukan tersebut setelah dikelompokkan ke dalam sektor-sektor dan bidang usaha yang sama jumlahnya jadi 222 masukan, masing-masing sektor ESDM 23 usulan, kehutanan 9 usulan, kesehatan 9 usulan, keuangan 1 usulan, Komunikasi dan Informatika 8 usulan, pariwisata dan ekonomi kreatif 7 usulan, pekerjaan umum 9 usulan, pendidikan dan kebudayaan 4 usulan, perbankan 1 usulan, perdagangan 32 usulan, perhubungan 36 usulan, perindustrian 9 usulan, pertahanan keamanan 6 usulan, pertanian 43 usulan, ketenagakerjaan 2 usulan, dan sektor lainnya 16 usulan. BKPM sendiri mengharapkan aturan baru tentang Panduan Investasi ini dapat selesai April 2016 mendatang. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER