3 Syarat Faisal Basri jika Penguasa Ngotot Pungut Dana Energi

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2016 09:55 WIB
Pemerintah bisa meniru Malaysia yang mengutip pajak penjualan BBM jika harga minyak rendah, dan menyubsidi saat harga melonjak tinggi.
Ekonom Faisal Basri menyebut pemerintah bisa meniru Malaysia yang mengutip pajak penjualan BBM jika harga minyak rendah, dan menyubsidi saat harga melonjak tinggi. (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tidak mengutip dana ketahanan energi (DKE) berbarengan dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 5 Januari 2015 lalu. Setidaknya sampai pemerintah mendapat legitimasi yang kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus menyiapkan landasan hukum yang diperlukan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kemudian merespons permintaan bosnya tersebut dengan meminta DPR mendukung upaya pemerintah mencari dana guna memperbaiki tata kelola energi di Indonesia.

Namun bagi ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri, keputusan Jokowi membatalkan rencana pungutan DKE Rp300 per liter untuk solar dan Rp200 untuk premium sudah tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Menurut penjelasan pemerintah, DKE bakal digunakan untuk mengembangkan energi terbarukan atau energi nonfosil. Tapi dana US$50 yang selama ini diperoleh dari setiap ton minyak sawit mentah (CPO) yang diekspor saja belum jelas, apalagi DKE,” ujar Faisal dalam blognya, dikutip Selasa (12/1).

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas menyarankan agar pemerintah membuat kajian yang menyeluruh dan konsisten sebelum menerbitkan kebijakan, dilengkapi dengan landasan hukum yang kuat. Sehingga upaya penguatan tata kelola migas Indonesia bisa lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, Faisal juga ingin pemerintah mengedepankan tiga prinsip utama dalam mengutip DKE.

Pertama, migas merupakan sumber daya alam (SDA) tak terbarukan, sehingga pemerintah harus tunduk pada prinsip keadilan antarnegerasi. Menurut Faisal, generasi mendatang berhak menikmati kekayaan SDA.

“Generasi lalu dan sekarang jor-joran mengeksploitasi minyak mentah, terlihat dari tingkat produksi yang semakin turun dan lebih rendah dari cadangan terbukti baru yang ditemukan. Selain itu, tingkat konsumsi BBM meningkat lebih pesat ketimbang tingkat produksi yang turun terus, sehingga impor semakin menganga,” tegasnya.

Prinsip keadilan antargenerasi tersebut menurut Faisal telah diterapkan di negara lain dengan menyisihkan pendapatan jatah pemerintah sebagai sovereign wealth funds (SWF) atau petroleum/oil fund.

“Norwegia memiliki SWF terbesar di dunia, sekitar US$1 triliun. Timor-Leste pun sudah memiliki petroleum fund yang menurut catatan terakhir sudah mencapai US$16,5 miliar. Indonesia belum memiliki SWF dari migas maupun dari SDA tak terbarukan lainnya. Selama ini dana hasil migas dihabiskan dalam satu tahun anggaran,” jelas Faisal.

Kedua, stabilisasi. Harga BBM sangat ditentukan oleh harga minyak mentah yang harganya sangat berfluktuasi. Karena kenaikan harga BBM sangat sensitif secara politis dan sosial, pemerintah disebut Faisal takut mengambil risiko menaikkan harga BBM sesuai dengan harga pasar.

“Akibatnya subsidi BBM membengkak. Kenaikan harga minyak mentah yang berkepanjangan pada akhirnya memaksa pemerintah melakukan penyesuian dengan menaikkan harga BBM. Untuk meredam gejolak harga BBM perlu dana stabilisasi yang dikumpulkan tadi,” katanya.

Selain itu, pemerintah bisa meniru instrumen pajak seperti diterapkan di Malaysia. Jika harga minyak mentah naik, pemerintah tidak mengenakan pajak atas BBM, bahkan bisa memberikan subsidi sampai jumlah tertentu.

“Sebaliknya, jika harga turun, pemerintah kembali mengenakan pajak,” kata Faisal.

Ketiga, ketahanan dan kedaulatan energi. Faisal berpencapat kunci ketahanan energi adalah kemampuan pemerintah memanfaatkan semaksimal mungkin tatkala harga minyak turun dan mengurangi tekanan ketika harga minyak tinggi.

“Untuk itu tangki penyimpanan harus diperbanyak agar cadangan operasional BBM setidaknya naik dari sekitar 20 hari menjadi 3 bulan atau lebih. Cadangan operasional yang memadai juga berlaku untuk minyak mentah. Kecukupan kilang menjadi sia-sia jika tangki penyimpanan tidak bertambah,” jelas Faisal.

CPO Fund

Sekadar mengingatkan, Faisal mengatakan pemerintahan Jokowi sebenarnya sudah memiliki dana khusus untuk mendukung tata kelola migas di Indonesia.

“Tapi penggunaannya seperti apa? Masih gelap atau mungkin belum digunakan sama sekali. Apa dampak jenis pajak ini terhadap keadilan agaknya harus dihitung secara cermat. Jangan sampai yang menikmati adalah segelintir perusahaan besar,” kata Faisal. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER