Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) menandatangan nota kesepahaman (
memorandum of understanding/MoU) guna menggenjot potensi dan peluang kerja tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengatakan hal itu dilakukan dengan memanfaatkan momentum berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Menurutnya, kerjasama ini dilakukan dalam rangka memperluas pasar dan meningkatkan daya saing TKI di luar negeri.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan perolehan devisa negara sektor nonmigas dari bidang jasa," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thomas mengungkapkan jasa di bidang ketenagakerjaan berkontribusi pada perekonomian Tanah Air dan memiliki potensi serta peluang yang cukup besar. Indonesia, lanjut Thomas, memiliki potensi sumber daya manusia yang kompetitif di sektor formal dan profesional dengan kompetensi tertentu, seperti tenaga kerja di bidang pengeboran (drilling), konstruksi, kesehatan (perawat), perhotelan, dan spa.
"Untuk itu, kita harus memanfaatkan potensi dan peluang tersebut dengan sebaik mungkin," kata Thomas.
Thomas berharap nota kesepahaman ini bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan TKI formal di luar negeri, sehingga turut membantu mengurangi permasalahan pengangguran.
Sementara, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan BNP2TKI telah melakukan berbagai kesiapan dalam menghadapi MEA. Salah satunya, seperti peningkatan keahlian dan kompetensi dari tenaga kerja serta pemberdayaan angkatan kerja di Indonesia.
"Salah satunya, pada tahun 2015 telah dilakukan pemberdayaan terhadap sekitar 15.000 TKI Purna/WNI Overstayers/TKI Bermasalah di seluruh Indonesia,” ujar Nusron.
Adapun ruang lingkup MoU ini meliputi promosi potensi dan peluang kerja bagi TKI formal baik di dalam maupun di luar negeri dan penyebarluasan informasi potensi dan peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia formal yang akan ditempatkan di luar negeri.
Selain itu, MoU ini juga mencakup pertukaran data dan informasi terkait promosi tenaga kerja Indonesia formal melalui pemanfaatan sistem informasi, kerja sama perdagangan internasional di bidang ketenagakerjaan pada forum kerja sama multilateral, regional, dan bilateral serta pembinaan terhadap tenaga kerja Indonesia purna.
Kerjasama Serap Tenaga KerjaUntuk diketahui, Kemendag dan BNP2TKI telah melakukan sinergi untuk mempromosikan TKI melalui keikutsertaan BNP2TKI pada setiap penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) sejak tahun 2008. Tercatat, pada TEI tahun 2013 diperoleh permintaan tenaga kerja sebanyak 4.511, tahun 2014 sebanyak 11.961, dan pada TEI tahun 2015 sebanyak 15.436.
Permintaan tenaga kerja ini antara lain berasal dari Malaysia, Uni Arab Emirat, Irak, Brunei Darusalam, Taiwan, dan Timor Leste, khususnya untuk sektor pertanian, informasi dan teknologi, manufaktur, konstruksi, plantation, hospitality, transportasi, dan jasa lainnya.
“Permintaan tenaga kerja terus mengalami peningkatan. Promosi tenaga kerja Indonesia harus terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya pada saat penyelenggaraan TEI saja, akan tetapi bersinergi dengan kegiatan pameran dagang dan misi dagang lainnya,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Nus Nuzulia Ishak.
(gir)