Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tak akan memberi ruang kepada PT PLN (Persero) untuk menambah 'jatahnya' dalam megaproyek pembangkit listrik berkapasitas total 35 ribu megawatt (MW).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan, perusahaan setrum pelat merah tersebut dipastikan hanya akan menggarap pembangkit listrik sebesar 5 ribu MW atau di bawah ekspetasi manajemen PLN yang menginginkan bisa menggarap pembangkit dengan kapasitas total 10 ribu MW.
"Tidak mungkin PLN maksa pemerintah dong. PLN sudah diberi tugas 5 ribu MW selebihnya fokus pada transmisi dan distribusi. 30 ribu lebih (diberikan) kepada IPP," ujar Sudirman saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, keputusan untuk hanya memberi PLN jatah 5 ribu MW dalam megaproyek listrik nasional tersebut berangkat dari wacana yang sempat dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Menteri Sudirman beberapa lalu.
Saat itu, Sudirman mengatakan bahwa pengurangan jatah dari 10 ribu MW menjadi 5 ribu MW untuk PLN dimaksudkan guna meringankan beban keuangan PLN dalam menyediakan modal pembangunan pembangkit listrik.
Seiring dengan putusan tersebut, manajemen PLN pun diminta merevisi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024 yang sejatinya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan megaproyek.
Namun, meski mantan bos PT Pindad (Persero) itu menargetkan revisi RUPTL bisa rampung di akhir 2015 nyatanya hingga kini RUPTL belum selesai.
"RUPTL sedang difinalisasi," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Manajer Senior Hubungan Masyarakat PLN Agung Murdifi mengungkapkan bahwa sampai saat ini RUPTL belum diteken oleh pihaknya dan pemerintah.
"Sedang Kami pelajari. Yang saya tahu RUPTL belum diteken dan masih akan dibahas bersama," tambah Agung singkat.
(gir/gen)